Jeritan Tangis Anak Pencuri Ayam

TABANAN, BALI – Jeritan Tangis Anak Pencuri Ayam menjadi sisi paling pilu dari kasus tewasnya KD, pria yang diduga mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

KD meninggal dunia setelah diduga dihajar massa pada Jumat, 24 Juli 2026 dini hari. Peristiwa itu berawal dari dugaan pencurian ayam aduan milik warga. Namun, kasus ini kemudian berubah menjadi tragedi yang jauh lebih besar karena nyawa seseorang hilang di tangan kerumunan.

Momen paling menyayat hati terjadi ketika jenazah KD tiba di rumah duka di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Anak bungsunya menangis memanggil ayahnya yang sudah tidak bernyawa. Video suasana duka itu kemudian menyebar di media sosial dan membuat banyak orang ikut terdiam.

Kami di Parepos melihat kasus ini tidak bisa hanya dibaca dari sisi pencurian ayam. Ada dugaan tindak pidana pencurian, tetapi ada pula dugaan pengeroyokan yang menghilangkan nyawa. Di tengah dua hal itu, ada anak-anak yang kini harus tumbuh dengan ingatan pahit tentang kematian ayahnya.

Satirnya, ayam yang hilang mungkin bisa dicari ganti. Tapi anak yang kehilangan ayah karena amarah massa tidak bisa diberi pengganti dengan kata “maaf” atau “khilaf”.

Anak Bungsu Menangis Di Rumah Duka

Tangis anak bungsu KD menjadi bagian yang membuat kasus ini semakin menyentuh. Bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu tampak berada di antara kerumunan saat jenazah ayahnya tiba di rumah duka.

Ia menangis dan memanggil-manggil ayahnya. Momen tersebut membuat warga yang hadir ikut terpukul. Kepala Desa Sidatapa, I Made Sutama, juga mengaku sedih saat melihat anak korban menangis tersedu-sedu.

KD diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga anak. Dua anaknya masih bersekolah, masing-masing di kelas 1 SMA dan kelas 1 SD.

Di titik ini, kasus tersebut tidak lagi hanya tentang dugaan pencurian ayam. Ada keluarga yang kehilangan tulang punggung, ada anak yang kehilangan ayah, dan ada luka sosial yang tidak selesai hanya dengan penetapan tersangka.

KD Diduga Mencuri Ayam Aduan

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WITA. KD disebut tertangkap tangan saat mencuri ayam milik warga di Banjar Dinas Juwuk Legi.

Ayam yang dicuri disebut sebagai ayam aduan. Di banyak daerah, ayam aduan bisa memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dibanding ayam biasa. Karena itu, kehilangan ayam semacam ini sering memicu kemarahan warga.

Polisi juga menyebut warga di wilayah tersebut sebelumnya resah karena maraknya kasus kehilangan ayam. Keresahan itu kemudian menjadi salah satu pemicu massa emosi ketika KD diduga tertangkap mencuri.

Namun, keresahan tetap tidak bisa menjadi alasan untuk menghilangkan nyawa seseorang. Dalam negara hukum, terduga pencuri harus diserahkan kepada aparat, bukan dihukum oleh kerumunan.

Massa Emosi Dan Mengeroyok KD

Setelah KD diduga tertangkap, massa disebut emosi dan melakukan pengeroyokan. Polisi yang datang ke lokasi sekitar pukul 02.00 WITA mendapati KD sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Motor yang digunakan KD juga dibakar massa. Peristiwa itu menunjukkan situasi di lokasi sudah keluar dari kendali.

Inilah bahaya terbesar dari main hakim sendiri. Ketika kerumunan mulai bergerak dengan amarah, batas antara menahan terduga pelaku dan menyiksa orang bisa hilang sangat cepat.

Satu orang memukul, yang lain ikut. Satu orang berteriak, yang lain terbakar emosi. Setelah korban meninggal, barulah semua menyadari bahwa persoalan yang awalnya tentang ayam berubah menjadi kasus kematian.

Barang Bukti Diamankan Polisi

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya seekor ayam yang diduga hendak dicuri, satu bilah golok, tas berisi tang, katapel, batu, dan sejumlah uang tunai.

Barang bukti tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk memperjelas awal mula kejadian. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi di lokasi.

Namun, barang bukti dugaan pencurian tidak menghapus kewajiban untuk mengusut pengeroyokan. Dua perkara ini harus dilihat sebagai dua hal berbeda.

Jika KD benar mencuri, dugaan pencurian itu tetap harus dicatat. Tetapi jika warga mengeroyok hingga korban tewas, dugaan penganiayaan beramai-ramai juga harus diproses.

Lima Warga Jadi Tersangka

Polres Tabanan kemudian menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap KD. Kelima tersangka tersebut berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. Polisi juga menyita benda yang diduga digunakan dalam pengeroyokan, termasuk besi dan bambu.

Kasus ini menunjukkan bahwa main hakim sendiri bukan tindakan ringan. Banyak orang mungkin mengira memukul terduga pencuri adalah bentuk “pelajaran”. Padahal, jika korban meninggal, pelaku bisa berhadapan dengan ancaman pidana berat.

Awalnya merasa menjadi pembela warga. Ujungnya bisa menjadi tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian.

Polisi Ekshumasi Jasad KD

Dalam perkembangan penyidikan, polisi juga melakukan ekshumasi terhadap jasad KD. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Ekshumasi dilakukan setelah jasad KD dimakamkan di Setra Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Pemeriksaan forensik menjadi bagian penting untuk melengkapi berkas perkara.

Langkah ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada keterangan saksi. Polisi perlu memastikan secara medis penyebab kematian, luka yang dialami, dan kaitannya dengan dugaan pengeroyokan.

Dalam kasus kematian akibat massa, hasil forensik menjadi penting agar perkara tidak hanya bertumpu pada video viral atau kesaksian yang mungkin berbeda-beda.

KemenHAM Mengecam Aksi Main Hakim Sendiri

Kementerian Hak Asasi Manusia Wilayah Kerja Bali mengecam pengeroyokan terhadap KD. KemenHAM menilai tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan karena melanggar hukum dan menimbulkan trauma bagi keluarga korban.

KemenHAM juga mendorong agar anak dan keluarga KD mendapat pendampingan, termasuk dari aspek psikologis dan pemenuhan hak-hak mereka.

Pernyataan ini penting karena dalam kasus seperti ini, keluarga korban sering menjadi pihak yang terlupakan. Publik sibuk membahas pencurian, pengeroyokan, dan tersangka, tetapi anak-anak korban harus menghadapi duka jangka panjang.

Anak-anak itu tidak ikut mencuri. Mereka juga tidak ikut membuat keputusan apa pun. Namun, mereka harus menanggung akibat paling berat: kehilangan ayah.

Kades Sidatapa Sayangkan Pembunuhan

Kepala Desa Sidatapa, I Made Sutama, menyayangkan kematian KD. Ia menegaskan bahwa jika seseorang memang bersalah, seharusnya persoalan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Pernyataan itu sederhana, tetapi sangat penting. Negara ini punya polisi, jaksa, pengadilan, dan hukum. Semua itu ada agar masyarakat tidak berubah menjadi kerumunan yang menghukum berdasarkan emosi.

Sutama juga menyebut keluarga telah mengikhlaskan kepergian KD. Meski demikian, ia berharap kejadian serupa tidak terulang.

Mengikhlaskan bukan berarti peristiwa ini boleh dilupakan. Justru kasus ini harus menjadi pelajaran keras agar masyarakat tidak mengulang pola yang sama.

Keresahan Warga Perlu Dijawab

Di sisi lain, keresahan warga soal kehilangan ayam juga tidak boleh diabaikan. Polisi menyebut warga emosi karena maraknya kasus kehilangan ayam di wilayah tersebut.

Bagi sebagian warga, ayam aduan bukan sekadar hewan peliharaan. Ia bisa memiliki nilai ekonomi, kebanggaan, dan fungsi sosial tertentu. Kehilangan berulang tentu membuat warga marah dan tidak aman.

Namun, rasa tidak aman harus dijawab dengan penegakan hukum, bukan kekerasan massa. Polisi perlu memperkuat patroli, membuka jalur laporan cepat, dan menindak kasus pencurian ternak secara serius.

Jika warga merasa laporan mereka tidak ditangani, emosi kolektif bisa mudah meledak. Karena itu, negara harus hadir lebih cepat sebelum warga memilih jalan sendiri.

Artikel Sebelumnya Soal Pencuri Ayam Baturiti

Kasus KD sebelumnya juga sudah menjadi perhatian karena polisi mengungkap sejumlah fakta baru, termasuk dugaan pencurian ayam, riwayat kasus lama, dan penetapan tersangka pengeroyokan.

Parepos telah membahas perkembangan tersebut dalam artikel pencuri ayam Baturiti. Artikel itu mengulas sisi hukum dan fakta baru dari penyidikan kepolisian.

Sementara artikel ini lebih menyoroti sisi kemanusiaan dari tragedi tersebut, terutama jeritan tangis anak KD saat jenazah ayahnya tiba di rumah duka.

Dua sisi ini perlu dibaca bersama. Hukum harus berjalan, tetapi kemanusiaan tidak boleh hilang.

Jangan Normalisasi Kekerasan Massa

Kasus Jeritan Tangis Anak Pencuri Ayam seharusnya menjadi peringatan keras bahwa kekerasan massa tidak boleh dinormalisasi.

Kalimat seperti “wajar dipukuli karena mencuri” terdengar berbahaya. Sebab, jika kekerasan dianggap wajar untuk satu kasus, batasnya bisa semakin kabur. Hari ini terduga pencuri ayam. Besok bisa orang yang salah sasaran. Lusa bisa orang yang hanya dicurigai tanpa bukti.

Kerumunan tidak punya mekanisme pembuktian. Kerumunan tidak memeriksa saksi dengan tenang. Kerumunan tidak menimbang bukti. Kerumunan bergerak dengan amarah.

Itulah sebabnya hukum harus menjadi pagar. Tanpa pagar hukum, masyarakat bisa berubah menjadi ruang hukuman liar.

Terduga Pencuri Tetap Punya Hak Hukum

Penting untuk ditegaskan, seseorang yang diduga mencuri tetap punya hak hukum. Ia boleh ditangkap, diamankan, dan diserahkan kepada polisi. Namun, ia tidak boleh disiksa, dipukuli, atau dibunuh.

Hak hukum bukan berarti membela pencurian. Hak hukum berarti memastikan semua orang diproses sesuai aturan.

Jika KD benar mencuri ayam, proses hukum akan menentukan kesalahannya. Tetapi setelah KD meninggal karena dikeroyok, fokus hukum juga harus mengarah kepada para pelaku pengeroyokan.

Negara hukum tidak boleh memilih kasih. Korban pencurian berhak mendapat keadilan. Keluarga KD juga berhak mendapat keadilan atas kematian anggota keluarganya.

Anak-Anak Korban Butuh Perlindungan

Duka paling panjang dalam kasus ini kemungkinan akan dirasakan anak-anak KD. Mereka kehilangan ayah dalam peristiwa yang sangat viral dan penuh stigma.

Karena itu, perlindungan terhadap anak-anak korban perlu menjadi perhatian. Jangan menyebarkan wajah anak tanpa kepentingan yang jelas. Jangan membuat komentar yang menghina keluarga. Jangan menjadikan tangisan anak sebagai bahan tontonan semata.

Anak-anak itu harus diberi ruang untuk berduka dengan aman. Jika perlu, pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, dan pihak terkait bisa memberi pendampingan psikologis.

Kematian ayah saja sudah berat. Jangan tambah beban mereka dengan stigma digital yang terus beredar.

Pelajaran Untuk Warga

Kasus ini memberi pelajaran sederhana, tetapi penting. Jika ada orang diduga mencuri, amankan tanpa kekerasan. Jauhkan dari massa. Hubungi polisi. Serahkan barang bukti. Buat laporan resmi.

Jangan memukul. Jangan membakar kendaraan. Jangan merekam untuk mempermalukan. Jangan memprovokasi kerumunan.

Langkah yang tampak “memuaskan” karena emosi sering berujung masalah hukum. Banyak orang masuk penjara bukan karena awalnya mencuri, tetapi karena merasa berhak menghukum orang lain.

Warga boleh marah terhadap pencurian. Tapi marah harus tetap punya batas.

Catatan Parepos

Kami di Parepos menilai kasus Jeritan Tangis Anak Pencuri Ayam adalah tragedi yang harus dibaca secara utuh. KD diduga mencuri ayam aduan di Baturiti. Namun, dugaan pencurian itu tidak membenarkan pengeroyokan hingga tewas.

Kematian KD meninggalkan duka bagi istri dan tiga anaknya. Tangis anak bungsunya saat jenazah tiba di rumah duka menjadi pengingat bahwa setiap kekerasan massa punya korban lanjutan yang sering tidak ikut dibicarakan.

Polisi sudah menetapkan lima warga sebagai tersangka. KemenHAM juga mengecam tindakan main hakim sendiri dan mendorong pendampingan bagi keluarga korban.

Ke depan, dua hal harus berjalan bersamaan. Pertama, kasus pencurian ternak yang meresahkan warga harus ditangani serius agar masyarakat merasa aman. Kedua, pengeroyokan hingga meninggal dunia harus diproses tegas agar kekerasan massa tidak dianggap biasa.

Pada akhirnya, keadilan tidak lahir dari kerumunan yang marah. Keadilan lahir dari proses hukum yang terang, manusiawi, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Parepos logo text

Baca berita nasional, kriminal, hukum, dan isu publik terbaru di Parepos, media dengan semangat Membawa Terang Informasi untuk pembaca yang ingin mengikuti peristiwa penting secara jernih, kritis, dan tetap berimbang.

By admin