JAKARTA, DKI JAKARTA – Prabowo perintahkan investigasi KM Virgo Transport 8 secara mendalam dan objektif setelah kapal tersebut mengalami kecelakaan di perairan Laut Jawa. Presiden juga meminta pemerintah memastikan hak keluarga korban dipenuhi serta operasi pencarian terus dikoordinasikan dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas.
Instruksi itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. Kementerian Perhubungan diminta mengoordinasikan langkah penanganan bersama Basarnas, sementara penyelidikan menyeluruh juga diminta melibatkan unsur Polri dan TNI.
Perintah tersebut datang ketika operasi SAR masih berlangsung. Hingga Kamis, 17 September 2026, data yang dipublikasikan menunjukkan 108 orang ditemukan selamat, enam meninggal dunia, dan 129 orang masih dalam pencarian dari total 243 orang yang berada di kapal.
Prabowo Minta Investigasi Dilakukan Mendalam dan Objektif
Dalam rapat terbatas, Prabowo meminta penyebab insiden tidak hanya dilihat secara sepintas.
Presiden secara khusus menggunakan penekanan bahwa investigasi harus dilakukan secara mendalam dan objektif. Pemerintah juga diminta mengambil pelajaran dari hasil penyelidikan agar kecelakaan serupa dapat dicegah di kemudian hari.
Instruksi ini penting karena sampai sekarang belum ada kesimpulan final mengenai penyebab KMP Virgo Transport 8 terbalik.
Cuaca buruk memang menjadi salah satu kondisi yang tercatat menjelang kecelakaan, tetapi kondisi tersebut belum dapat berdiri sendiri sebagai kesimpulan penyebab insiden.
Begini Kronologi Kecelakaan KM Virgo
KMP Virgo Transport 8 melakukan pelayaran dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.
Kapal membawa 243 orang dan 89 kendaraan. Data lain merinci jumlah tersebut terdiri atas 213 penumpang dan 30 kru.
Dalam laporan Kepala Basarnas Mohammad Syafi’i kepada Presiden, kapal menghadapi cuaca buruk berupa gelombang kuat dan angin kencang sekitar pukul 01.00 pada 13 September.
Sekitar satu jam kemudian kapal dilaporkan mengalami kemiringan berat. Komunikasi kemudian terputus dan Basarnas mengaktifkan operasi SAR pada pukul 04.10.
Sejumlah kapal yang kebetulan berada di sekitar lokasi ikut memberikan pertolongan sebelum kekuatan SAR tambahan tiba.
129 Orang Masih Dalam Pencarian
Perkembangan hingga 17 September menunjukkan jumlah korban belum berubah secara signifikan.
Sebanyak 108 orang telah diselamatkan, enam korban ditemukan meninggal dunia, sementara 129 lainnya masih dicari.
Operasi pencarian menghadapi kondisi yang tidak mudah.
Arus laut kuat dan gelombang tinggi menghambat penyelaman. Reuters melaporkan dua tim penyelam TNI AL bahkan harus menghentikan operasi bawah air ketika kecepatan arus mendekati tujuh knot.
Badan kapal yang sebelumnya masih terlihat di permukaan juga telah bergeser dan berada di bawah permukaan air.
Baca juga: Prabowo Keceplosan “Ndasmu”
KNKT yang Akan Menentukan Penyebab Kecelakaan
Di tengah berbagai dugaan yang beredar, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah menegaskan penyebab kecelakaan akan diinvestigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT sesuai kewenangannya.
Menhub meminta KNKT diberi ruang bekerja secara profesional, independen, serta berdasarkan data dan fakta.
Hasil investigasi tersebut nantinya bukan sekadar mencari satu faktor penyebab, tetapi menjadi dasar rekomendasi perbaikan keselamatan transportasi.
Karena itu, terlalu dini menyimpulkan kecelakaan semata-mata terjadi karena gelombang tinggi.
Investigasi dapat memeriksa aspek teknis kapal, operasional, stabilitas, muatan, prosedur keselamatan, kondisi cuaca, hingga keputusan yang diambil sebelum dan ketika keadaan darurat terjadi.
Menhub Pastikan Kapal Tidak Kelebihan Kapasitas
Salah satu isu yang muncul setelah kecelakaan adalah kapasitas kapal.
Menteri Perhubungan menyatakan KMP Virgo Transport 8 tidak berada dalam kondisi kelebihan kapasitas saat mengalami kecelakaan. Kapal diketahui membawa 243 orang serta 89 kendaraan.
Namun, pernyataan tersebut belum menjawab seluruh aspek keselamatan.
Tidak melebihi kapasitas bukan berarti seluruh kemungkinan faktor lain otomatis tersingkir.
KNKT masih harus melihat distribusi muatan, stabilitas kapal, kondisi teknis, prosedur operasi, hingga faktor lingkungan.
Usia Kapal Juga Jadi Sorotan
Ada perkembangan lain yang membuat investigasi semakin luas.
KMP Virgo Transport 8 disebut berusia sekitar 39 tahun ketika kecelakaan terjadi. Komisi V DPR kemudian mempertanyakan proses masuknya kapal tersebut ke Indonesia karena usianya disebut sekitar 38 tahun saat diimpor.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengatakan pemerintah akan menyelidiki proses tersebut lebih lanjut.
Namun, usia kapal belum dapat disebut sebagai penyebab kecelakaan.
Kementerian Perhubungan sendiri menegaskan aspek teknis dan operasional tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan, terutama investigasi KNKT.
Jadi, kapal tua dan kapal penyebab kecelakaan merupakan dua pernyataan berbeda. Hubungannya baru dapat ditentukan setelah investigasi selesai.
Apa Hak Keluarga Korban yang Dimaksud Prabowo?
Instruksi Prabowo mengenai hak keluarga korban tidak berhenti pada pernyataan.
Jasa Raharja telah melakukan pendataan dan verifikasi korban dengan melibatkan data Basarnas, kepolisian, rumah sakit, Kementerian Perhubungan, dan instansi terkait. Identitas korban meninggal diverifikasi sebelum santunan diserahkan kepada ahli waris yang sah.
Jasa Raharja menetapkan santunan Rp50 juta bagi ahli waris sah korban meninggal dunia.
Untuk penumpang KM Virgo Transport 8, terdapat pula perlindungan tambahan dari Jasaraharja Putera berdasarkan polis asuransi operator dengan manfaat meninggal dunia maksimal Rp20 juta. Dengan demikian, keluarga korban yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh perlindungan gabungan hingga Rp70 juta.
Santunan Rp50 juta dari Jasa Raharja sudah mulai diserahkan kepada sejumlah ahli waris korban yang identitasnya berhasil dipastikan.
Korban Hilang Tetap Harus Melalui Verifikasi
Status 129 orang yang masih dicari perlu dibedakan dari korban yang telah dinyatakan meninggal.
Proses santunan mengikuti penetapan status korban dan verifikasi identitas dari instansi berwenang. Jasa Raharja menggunakan data yang sudah diverifikasi sebagai dasar pemberian hak kepada korban maupun ahli waris.
Karena itu, angka korban hilang tidak boleh otomatis dikategorikan sebagai korban meninggal hanya untuk mempercepat kesimpulan.
Keluarga tetap menunggu hasil pencarian serta proses administrasi resmi.
Bangkai Kapal Bisa Dibalik untuk Pencarian
Basarnas kini juga mempertimbangkan langkah yang jauh lebih kompleks.
Salah satu opsi adalah melakukan operasi salvage dan membalik kembali posisi kapal menggunakan peralatan khusus agar bagian dalamnya bisa diperiksa.
Kepala Basarnas mengatakan proses membalik kapal diperkirakan membutuhkan sekitar 24 jam apabila semuanya berjalan lancar. Tim ahli dari Indonesia, Hong Kong, dan Amerika Serikat ikut dilibatkan untuk mendukung operasi tersebut.
Langkah ini dipertimbangkan karena pencarian bawah air terkendala arus sangat kuat.
Setelah kapal berhasil diposisikan dengan lebih aman, pemeriksaan terhadap bagian dalam dapat menjadi salah satu cara mencari korban yang belum ditemukan sekaligus membantu investigasi.
Bukti untuk KNKT Mulai Dikumpulkan
TNI AL melalui Kopaska dan Dinas Penyelaman Bawah Air juga telah menemukan sejumlah bukti dari lokasi karam yang akan digunakan sebagai bahan investigasi KNKT.
Ini menunjukkan operasi penanganan KM Virgo kini berjalan melalui dua jalur yang saling berkaitan.
Pertama adalah operasi kemanusiaan untuk menemukan 129 orang yang masih hilang.
Kedua adalah investigasi keselamatan untuk mengetahui mengapa kecelakaan terjadi dan apa yang harus diperbaiki agar peristiwa serupa tidak berulang.
Keduanya belum selesai.
Investigasi KM Virgo Masih Berjalan
Prabowo perintahkan investigasi KM Virgo Transport 8 ketika operasi SAR memasuki fase yang semakin sulit.
Presiden meminta Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Basarnas, melibatkan Polri dan TNI dalam penanganan serta penyelidikan, sekaligus memastikan hak keluarga korban dipenuhi.
Di sisi investigasi keselamatan, KNKT akan menentukan penyebab kecelakaan berdasarkan bukti dan pemeriksaan teknis. Pemerintah juga berencana menelusuri persoalan usia dan proses masuknya kapal ke Indonesia, tetapi hal itu belum dapat disebut sebagai penyebab kecelakaan.
Sementara itu, pencarian 129 orang masih berlangsung dengan dukungan operasi laut, udara, penyelaman, dan rencana salvage kapal.
Bagi keluarga korban, kepastian mengenai keberadaan orang yang mereka tunggu tetap menjadi prioritas paling mendesak.
Hasil investigasi nantinya akan menjawab pertanyaan lain yang tidak kalah penting: apa yang sebenarnya terjadi pada KM Virgo Transport 8 dan perubahan apa yang diperlukan agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

Baca berita terkini di Parepos untuk mendapatkan informasi terbaru seputar nasional, transportasi, bencana, pemerintahan, ekonomi, dan berbagai peristiwa penting lainnya.
