BOGOR, JAWA BARAT – Lansia Tewas Tertemper KRL saat berjalan kaki di pinggir jalur kereta di kawasan Kebon Pedes, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, Selasa, 3 November 2026.
Korban diketahui merupakan pria berinisial MRS berusia 83 tahun dan tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan polisi, korban diduga memiliki gangguan pendengaran sehingga tidak menyadari ada KRL yang datang dari arah belakang.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB ketika korban sedang berjalan di area bantaran rel.
KRL yang datang dari arah Bogor menuju Jakarta kemudian menyerempet korban hingga menyebabkan lansia tersebut meninggal dunia.
Lansia Tewas Tertemper KRL
Kapolsek Tanahsareal Kompol Sonson Sudarsono membenarkan adanya kecelakaan kereta di kawasan Pondok Rumput, Kota Bogor.
Korban merupakan warga setempat yang lahir pada 1943.
Menurut keterangan keluarga dan tetangga, korban memang sudah lanjut usia dan memiliki keterbatasan pendengaran.
Kondisi tersebut diduga berpengaruh terhadap kemampuannya menyadari keberadaan kereta yang datang dari belakang.
Polisi menegaskan insiden tersebut merupakan peristiwa korban terserempet kereta, bukan tertabrak secara langsung dari depan.
Korban Berjalan di Pinggir Rel
Berdasarkan keterangan saksi, MRS terlihat berjalan kaki di bantaran atau pinggir rel sebelum kejadian.
Aktivitas tersebut sebenarnya sangat berisiko karena kereta bisa datang dengan kecepatan tinggi dan ruang aman di sekitar rel sangat terbatas.
Korban diketahui memang cukup sering berjalan kaki sendiri di sekitar kawasan tempat tinggalnya.
Namun, warga menyebut ia biasanya tidak sampai melintas terlalu dekat dengan jalur kereta seperti saat kejadian.
Kali ini, korban berada dalam posisi yang membuatnya terlalu dekat dengan rangkaian KRL yang melintas.
KRL Datang dari Arah Bogor Menuju Jakarta
KRL yang terlibat dalam kejadian bergerak dari arah Bogor menuju Jakarta.
Kereta datang dari belakang korban ketika MRS sedang berjalan di sekitar rel.
Karena posisi korban membelakangi arah kedatangan kereta, situasi menjadi semakin berbahaya.
Dalam kondisi normal, suara kereta dan peringatan dari sekitar mungkin dapat membantu seseorang menyadari adanya rangkaian yang mendekat.
Namun, polisi menduga kondisi pendengaran korban membuat peringatan tersebut tidak dapat diketahui dengan baik.
Korban Diduga Mengalami Gangguan Pendengaran
Keterangan mengenai gangguan pendengaran berasal dari keluarga serta warga sekitar.
Ketua RW setempat juga menyebut korban sudah lanjut usia dan mengalami penurunan daya ingat.
Korban dikenal sering berjalan-jalan sendiri di sekitar lingkungan.
Kondisi itu kemudian menjadi salah satu faktor yang diperhatikan polisi ketika menyusun kronologi kejadian.
Meski begitu, penyebab pasti mengapa korban sampai berada sangat dekat dengan rel tetap didasarkan pada keterangan saksi di lokasi.
Baca juga laporan Parepos mengenai pria tewas tertabrak KRL di Ciputat yang sebelumnya juga menjadi pengingat penting soal keselamatan di sekitar jalur kereta.
KRL Sempat Berhenti Setelah Kejadian
Ketua RW setempat, Sumardi, mengatakan KRL sempat berhenti tidak jauh dari lokasi.
Saat itu, posisi rangkaian kereta disebut sudah melewati titik korban berada.
Masinis kemudian memberi tahu warga mengenai adanya seseorang yang tertemper kereta.
Informasi tersebut membuat warga segera mendatangi lokasi.
Kondisi lokasi saat kejadian disebut relatif sepi sehingga tidak banyak orang yang secara langsung melihat momen korban terserempet.
Warga Membantu Mengamankan Lokasi
Setelah mendapatkan informasi dari masinis, warga kemudian melakukan pengecekan.
Korban ditemukan berada di area rel.
Warga sempat menggeser posisi jasad korban karena berada di tengah jalur kereta.
Setelah itu, petugas kepolisian dihubungi untuk menangani kejadian.
Dalam situasi kecelakaan kereta, masyarakat sebenarnya sebaiknya tetap berhati-hati dan menunggu petugas apabila kondisi memungkinkan.
Jalur rel merupakan area berbahaya karena perjalanan kereta lain masih dapat berlangsung.
Polisi dan Inafis Lakukan Olah TKP
Tim Inafis Polresta Bogor Kota kemudian mendatangi lokasi.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai posisi korban dan rangkaian kejadian.
Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban dievakuasi.
Penanganan dilakukan dengan berkoordinasi bersama keluarga korban.
Keluarga Menolak Autopsi
Keluarga MRS menyatakan tidak menghendaki autopsi terhadap jenazah.
Setelah koordinasi dengan kepolisian, jenazah kemudian dibawa ke rumah duka.
Keluarga selanjutnya mempersiapkan proses pemakaman.
Tidak ada indikasi awal mengenai unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Polisi memperlakukan peristiwa sebagai kecelakaan kereta berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal di lokasi.
Berjalan di Jalur Rel Sangat Berbahaya
Peristiwa Lansia Tewas Tertemper KRL ini kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jalur rel sebagai akses berjalan kaki.
Kereta berbeda dengan kendaraan di jalan raya.
Masinis tidak dapat menghentikan rangkaian secara mendadak ketika melihat seseorang berada di jalur.
Jarak pengereman kereta bisa sangat panjang karena bobot rangkaian dan kecepatannya.
Selain itu, seseorang yang berjalan membelakangi arah kedatangan kereta bisa terlambat mengetahui bahaya.
Bagi lansia, terutama yang memiliki gangguan pendengaran, penglihatan, maupun daya ingat, risiko tersebut dapat menjadi jauh lebih tinggi.
Keluarga dan masyarakat sekitar juga perlu membantu memastikan anggota keluarga lanjut usia tidak berjalan sendirian di area berbahaya.
Rel kereta bukan jalan pintas.
Beberapa menit perjalanan yang dianggap lebih cepat tidak sebanding dengan risiko keselamatan yang dihadapi.
Kesimpulan
Lansia Tewas Tertemper KRL saat berjalan kaki di pinggir rel kawasan Kebon Pedes, Tanahsareal, Kota Bogor pada Selasa, 3 November 2026 sekitar pukul 09.45 WIB.
Korban berinisial MRS diketahui berusia 83 tahun dan merupakan warga Kampung Pondok Rumput.
Berdasarkan keterangan keluarga dan warga, korban diduga mengalami gangguan pendengaran serta penurunan daya ingat.
Saat kejadian, korban sedang berjalan di sekitar bantaran rel ketika KRL dari arah Bogor menuju Jakarta datang dari belakang.
Korban terserempet dan meninggal dunia di lokasi.
Tim Inafis Polresta Bogor Kota kemudian melakukan olah TKP sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga.
Keluarga menolak autopsi dan memilih langsung mempersiapkan pemakaman.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa area rel kereta aktif tidak aman digunakan sebagai jalur berjalan kaki, terutama bagi lansia dan masyarakat dengan keterbatasan pendengaran maupun penglihatan.

Baca berita terkini di Parepos untuk mengikuti perkembangan nasional, peristiwa, transportasi, Sulawesi, dan informasi terbaru lainnya. Parepos, Membawa Terang Informasi.
