BOYOLALI, JAWA TENGAH – Kabar Camat di Boyolali Kirim Video Mesum ke Eks Karyawati membuat publik geger. Seorang aparatur sipil negara atau ASN yang menjabat sebagai camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali diadukan ke Bupati oleh mantan karyawatinya.
Pelapor berinisial A mengaku menerima video tak senonoh dari camat tersebut melalui telepon seluler. Video itu disebut dikirim setelah A keluar dari pekerjaan di sebuah toko roti yang masih berkaitan dengan usaha terlapor.
Kasus ini menyita perhatian karena terlapor bukan warga biasa, melainkan pejabat publik. Dalam situasi seperti ini, yang dipersoalkan bukan hanya isi pesan, tetapi juga etika, relasi kuasa, dan tanggung jawab seorang pejabat saat menggunakan media digital.
Kami di Parepos melihat kasus ini perlu dibaca dengan tegas, tetapi tetap hati-hati. Tegas karena dugaan pengiriman video tak senonoh kepada mantan karyawati bukan perkara kecil. Hati-hati karena proses klarifikasi masih berjalan dan terlapor mengaku salah kirim.
Satirnya, hari ini satu sentuhan jari bisa berubah menjadi urusan Bupati. Media sosial dan aplikasi pesan memang cepat, tapi konsekuensi dari salah kirim bisa jauh lebih panjang daripada durasi videonya.
Pelapor Mengaku Dikirimi Dua Video Tak Senonoh
Pelapor berinisial A menyebut dirinya menerima kiriman video tak senonoh sebanyak dua kali dari terlapor. Video tersebut disebut dikirim pada 30 Maret 2026, sekitar pukul 11.58 WIB.
A mengaku kaget saat membuka pesan tersebut. Menurut pengakuannya, isi video itu tidak pantas dan membuat dirinya merasa direndahkan.
Dalam keterangannya kepada wartawan, A menyebut sempat menunggu apakah terlapor akan memberi penjelasan setelah mengirim video itu. Namun, ia mengaku tidak ada klarifikasi sampai malam. Akhirnya, A memutuskan memblokir nomor tersebut.
Bagi korban, jeda tanpa penjelasan itu justru membuat situasi terasa lebih berat. Jika benar salah kirim, klarifikasi cepat seharusnya menjadi langkah pertama. Diam terlalu lama bisa membuat penerima pesan merasa makin tidak nyaman.
Pelapor Merasa Dilecehkan Dan Trauma
A menyebut dirinya merasa dilecehkan akibat kiriman video tersebut. Ia juga mengaku trauma setelah menerima pesan yang menurutnya tidak pantas itu.
Perasaan korban tidak bisa dianggap sepele. Dalam kasus dugaan pelecehan melalui media digital, dampaknya tidak selalu terlihat secara fisik. Rasa malu, takut, marah, dan tertekan bisa muncul karena seseorang merasa ruang pribadinya diserang.
Apalagi, dalam kasus ini, pelapor menyebut ada perbedaan usia yang jauh antara dirinya dan terlapor. Relasi antara mantan karyawan dan pihak yang pernah terkait dengan tempat kerja juga membuat posisi korban terasa lebih rentan.
Inilah alasan kasus seperti ini tidak cukup dibaca sebagai “salah kirim” biasa. Jika penerima merasa direndahkan dan trauma, proses klarifikasi harus benar-benar melihat posisi korban, bukan hanya penjelasan dari pihak terlapor.
Kasus Dilaporkan Ke Bupati Boyolali
Setelah kejadian itu, A menyampaikan persoalan tersebut kepada keluarganya. Kasus kemudian diadukan ke Bupati Boyolali pada April 2026.
Pelapor juga menyebut dirinya sudah dipanggil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Boyolali. Dalam proses tersebut, ia dipertemukan dengan terlapor untuk dilakukan klarifikasi dan mediasi.
Keterlibatan BKPSDM penting karena terlapor merupakan ASN yang menjabat sebagai camat. Artinya, perkara ini tidak hanya berada pada ranah pribadi, tetapi juga menyangkut pembinaan dan disiplin aparatur.
Bagi publik, jabatan camat memiliki beban moral. Camat adalah pejabat wilayah yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, perilaku digital seorang camat ikut memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Terlapor Mengaku Salah Kirim
Sekretaris Daerah Boyolali, M Syawalludin, membenarkan bahwa BKPSDM sudah memanggil pihak terlapor dan pelapor untuk dimintai klarifikasi. Dalam klarifikasi tersebut, camat yang dilaporkan mengaku video itu terkirim secara tidak sengaja.
Menurut keterangan Sekda, terlapor menyampaikan bahwa video tersebut salah kirim. Pemkab Boyolali juga menyebut dari hasil klarifikasi sementara tidak ditemukan komunikasi lanjutan yang menunjukkan adanya tujuan tertentu setelah pengiriman video itu.
Meski begitu, pengakuan salah kirim tetap tidak otomatis menghapus dampak yang dirasakan pelapor. Salah kirim mungkin menjelaskan niat, tetapi tidak menghapus fakta bahwa penerima pesan merasa tidak nyaman dan trauma.
Di titik ini, Pemkab perlu memastikan proses penanganan tidak hanya berpusat pada alasan terlapor, tetapi juga pada pemulihan rasa aman pelapor.
Pemkab Boyolali Siapkan Teguran
Sekda Boyolali menyebut akan ada sanksi terhadap camat tersebut. Minimal, terlapor akan mendapat teguran langsung dari Bupati agar lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial dan aplikasi pesan.
Teguran ini menjadi langkah administratif awal. Namun, publik tentu menunggu apakah teguran tersebut dianggap cukup atau perlu ada pemeriksaan lanjutan, terutama jika muncul laporan baru atau bukti tambahan.
Dalam kasus ASN, disiplin bukan hanya soal hadir tepat waktu atau bekerja sesuai aturan kantor. Etika digital juga menjadi bagian penting. Pejabat publik tidak bisa memakai dalih “urusan pribadi” jika tindakannya berdampak pada warga atau mantan pekerja yang merasa dirugikan.
Sederhananya, jabatan publik membuat standar perilaku ikut naik. Semakin tinggi posisi seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk berhati-hati.
Jika Ada Korban Lain, Pemkab Menunggu Laporan
Pemkab Boyolali menyatakan terbuka jika ada pihak lain yang merasa menjadi korban. Jika ada laporan baru disertai bukti, pemeriksaan terhadap terlapor bisa ditingkatkan.
Pernyataan ini penting karena dalam kasus dugaan pelecehan, sering kali korban lain enggan bicara karena takut, malu, atau merasa tidak akan dipercaya. Ruang pelaporan yang aman harus dibuka agar fakta bisa terlihat lebih lengkap.
Namun, publik juga perlu hati-hati. Jangan asal menuduh tanpa bukti. Jika ada korban lain, jalur yang tepat adalah melapor dengan bukti pendukung, bukan hanya menyebar narasi di media sosial.
Kasus ini sebaiknya menjadi momentum untuk memperkuat mekanisme pengaduan di lingkungan pemerintah daerah. ASN yang memegang jabatan publik harus punya standar perilaku yang jelas, termasuk saat menggunakan ponsel pribadi.
Etika Digital Pejabat Publik Jadi Sorotan
Kasus Heboh Camat di Boyolali Kirim Video Mesum ke Eks Karyawati, Ngaku Salah Kirim menunjukkan bahwa etika digital pejabat publik tidak bisa dianggap remeh.
Ponsel pribadi memang milik individu. Namun, ketika penggunanya adalah pejabat publik, kelalaian digital bisa berdampak luas. Salah kirim ke orang yang salah, apalagi berisi konten tidak senonoh, bisa menjadi persoalan moral, administratif, bahkan hukum jika ada unsur yang terbukti.
Pejabat publik harus sadar bahwa jejak digital bisa menjadi bukti. Pesan yang dikirim, waktu pengiriman, tangkapan layar, rekaman komunikasi, hingga riwayat percakapan bisa diperiksa jika terjadi sengketa.
Di era sekarang, etika tidak hanya berlaku di ruang rapat atau kantor kecamatan. Etika juga berlaku di layar ponsel.
Catatan Parepos
Kami di Parepos menilai kasus Camat di Boyolali Kirim Video Mesum ke Eks Karyawati harus ditangani secara terbuka, adil, dan berpihak pada kebenaran.
Pengakuan salah kirim dari terlapor perlu dicatat. Namun, perasaan pelapor yang mengaku dilecehkan dan trauma juga tidak boleh diabaikan. Penanganan yang baik harus memberi ruang bagi kedua sisi, tetapi tidak boleh mengecilkan dampak terhadap korban.
Pemkab Boyolali sudah memanggil pihak terkait dan menyiapkan teguran. Langkah itu penting, tetapi kepercayaan publik akan lebih kuat jika prosesnya jelas, transparan, dan tidak terkesan melindungi pejabat.
Bagi ASN lain, kasus ini menjadi peringatan keras. Jabatan publik menuntut kehati-hatian, termasuk dalam komunikasi digital. Jangan sampai alasan “salah kirim” menjadi kalimat yang baru muncul setelah korban merasa direndahkan.
Pada akhirnya, teknologi hanya alat. Yang menentukan adalah kedewasaan penggunanya. Jika pejabat publik tidak mampu menjaga etika di ruang digital, kepercayaan masyarakat bisa ikut rusak.

Baca berita nasional, hukum, dan kabar terbaru lainnya di Parepos, media dengan semangat Membawa Terang Informasi untuk pembaca yang ingin mengikuti isu penting secara jernih, berimbang, dan tetap manusiawi.
