Ruben Onsu Kantongi Identitas Pendemo

JAKARTA, DKI JAKARTA – Ruben Onsu Kantongi Identitas Pendemo setelah sekelompok massa menggelar aksi yang menuntut dirinya diboikot dari tayangan televisi.

Aksi berlangsung di depan sebuah gedung televisi swasta di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis, 5 November 2026.

Pihak Ruben kemudian mengungkap telah mengumpulkan sejumlah nama hingga nomor telepon yang diduga berkaitan dengan orang-orang di balik koordinasi aksi tersebut.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan data itu dapat digunakan untuk menelusuri siapa yang sebenarnya menggerakkan demonstrasi.

Namun, hingga kini pihak Ruben belum secara terbuka menyebut nama orang yang dianggap sebagai dalang.

Ruben Onsu Kantongi Identitas Pendemo

Minola Sebayang mengatakan pihak Ruben sudah memiliki sejumlah informasi mengenai orang-orang yang diduga terkait aksi.

Informasi tersebut tidak hanya berupa nama.

Nomor telepon yang diduga berkaitan dengan koordinasi demonstrasi juga telah dikumpulkan.

Menurut Minola, data tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan bagaimana aksi tersebut disiapkan.

Meski begitu, pihak Ruben masih berhati-hati sebelum menyimpulkan siapa yang benar-benar bertanggung jawab.

Demo Digelar di Depan Gedung Televisi

Aksi terjadi di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.

Puluhan massa terlihat berkumpul di trotoar dekat salah satu stasiun televisi swasta.

Mereka membawa sejumlah poster dan spanduk.

Salah satu tuntutan utamanya adalah meminta televisi tidak lagi memberikan ruang kepada Ruben Onsu dalam program mereka.

Aksi tersebut kemudian ramai dibicarakan karena berlangsung di tengah konflik dan berbagai isu pribadi yang sedang menyeret nama Ruben.

Massa Tuntut Ruben Diboikot dari TV

Dalam spanduk yang dibawa massa, terdapat tuntutan agar Ruben diboikot dari seluruh media.

Peserta aksi juga meminta stasiun televisi dan Komisi Penyiaran Indonesia lebih selektif dalam memberikan ruang kepada figur publik.

Namun, alasan dan legitimasi tuntutan tersebut merupakan posisi peserta aksi.

Belum ada keputusan dari stasiun televisi maupun KPI yang menyatakan Ruben benar-benar dilarang tampil.

Karena itu, istilah boikot dalam kasus ini masih berupa tuntutan massa, bukan keputusan resmi lembaga penyiaran.

Ruben Sebar Tangkapan Layar Grup WhatsApp

Setelah aksi berlangsung, Ruben merespons melalui akun Threads.

Ia mengunggah tangkapan layar percakapan sebuah grup WhatsApp yang diduga digunakan untuk mengoordinasikan demonstrasi.

Dalam percakapan tersebut terdapat pembahasan mengenai waktu aksi hingga aturan berpakaian peserta.

Ruben kemudian menyinggung bahwa dirinya merasa sudah mengetahui pihak di balik demonstrasi.

Meski demikian, ia tidak menyebut identitas siapa pun secara langsung.

Nama dan Nomor Telepon Sudah Dikumpulkan

Menurut Minola, dari informasi yang beredar dan ditelusuri pihak Ruben, kini sudah terdapat sejumlah nama serta nomor kontak.

Data tersebut dinilai dapat membantu proses penelusuran apabila Ruben memutuskan melanjutkan perkara secara hukum.

Pihaknya ingin mengetahui apakah orang-orang yang teridentifikasi benar-benar terlibat dalam menggerakkan aksi atau hanya berkomunikasi di dalam kelompok tertentu.

Dengan demikian, keberadaan nama dan nomor telepon belum otomatis membuktikan seseorang sebagai penggerak utama.

Data Bisa Diserahkan ke Cyber Crime

Minola mengatakan informasi yang telah dikumpulkan dapat diserahkan kepada kepolisian.

Secara khusus, ia menyebut unit cyber crime dapat membantu menelusuri jejak digital dan identitas pihak yang diduga terlibat.

Langkah tersebut masih berupa kemungkinan.

Belum ada keterangan bahwa Ruben telah membuat laporan polisi terkait demonstrasi tersebut.

Artinya, posisi terbaru adalah pihak Ruben sedang mengumpulkan data dan mempertimbangkan langkah berikutnya.

Jalur Pidana dan Perdata Terbuka

Pihak Ruben membuka kemungkinan menempuh dua jalur hukum.

Pertama adalah laporan pidana apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Kedua adalah gugatan perdata apabila aksi terbukti menimbulkan kerugian terhadap pekerjaan maupun kepentingan Ruben.

Minola juga menyinggung kemungkinan unsur penghasutan.

Namun, penentuan apakah suatu tindakan memenuhi unsur pidana tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan nantinya pengadilan.

Baca juga artikel Parepos mengenai Hamdan Tour putus kontrak Ruben Onsu untuk mengikuti rangkaian perkembangan terbaru yang melibatkan presenter tersebut.

Pihak Ruben Curiga Aksi Ditunggangi

Minola juga menyampaikan kecurigaan bahwa demonstrasi tidak sepenuhnya berlangsung secara spontan.

Kecurigaan itu muncul setelah melihat sejumlah hal di lapangan.

Ia menyoroti peserta yang menutupi wajah dengan topeng, kacamata, dan atribut lainnya.

Selain itu, pihak Ruben menilai ada beberapa peserta yang tampak tidak memahami secara jelas tujuan aksi.

Namun, hal tersebut masih merupakan penilaian dan dugaan dari pihak Ruben.

Belum ada hasil penyelidikan resmi yang menyatakan demonstrasi tersebut benar-benar ditunggangi pihak tertentu.

Identitas Dalang Belum Dibuka ke Publik

Ruben sebelumnya sempat menulis bahwa dirinya sudah mengetahui siapa yang berada di balik aksi.

Namun, ia tidak mengumumkan identitas sosok tersebut.

Kuasa hukumnya juga mengatakan masih perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Langkah hati-hati ini penting karena menuduh seseorang sebagai dalang demonstrasi membutuhkan dasar yang dapat dibuktikan.

Selama belum ada bukti dan proses hukum, identitas orang yang dianggap bertanggung jawab tetap berada dalam ranah dugaan.

Ruben Minta Masalah Diselesaikan Secara Hukum

Minola meminta semua pihak menyelesaikan konflik secara elegan dan melalui jalur hukum.

Ia menyinggung berbagai persoalan yang sedang berlangsung, termasuk perkara wanprestasi maupun persoalan hak asuh anak.

Menurutnya, hasil proses hukum sebaiknya dihormati oleh semua pihak.

Pihak Ruben juga menyatakan tidak ingin gegabah melaporkan seseorang sebelum memiliki cukup informasi.

Dengan kata lain, ancang-ancang hukum memang sudah terbuka, tetapi langkah formal masih menunggu hasil penelusuran.

Kesimpulan

Ruben Onsu Kantongi Identitas Pendemo setelah aksi boikot terhadap dirinya digelar di depan gedung televisi swasta kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada 5 November 2026.

Pihak Ruben melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengaku sudah memiliki sejumlah nama dan nomor telepon yang diduga terkait koordinasi demonstrasi.

Data tersebut berpotensi diserahkan kepada kepolisian, khususnya unit cyber crime.

Ruben juga membuka kemungkinan menempuh jalur pidana maupun perdata apabila aksi tersebut terbukti menimbulkan kerugian terhadap pekerjaannya.

Meski demikian, belum ada laporan polisi yang diumumkan dan identitas pihak yang dianggap menjadi dalang belum dibuka kepada publik.

Pihak Ruben masih melakukan penelusuran dan menekankan bahwa setiap tuduhan harus memiliki dasar yang dapat dibuktikan.

Parepos logo text

Baca berita terkini di Parepos untuk mengikuti perkembangan hiburan, hukum, nasional, Sulawesi, dan informasi terbaru lainnya. Parepos, Membawa Terang Informasi.

By admin