Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan

JAKARTA, DKI JAKARTA – Ruben Onsu jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan dugaan investasi usaha. Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi perubahan status presenter tersebut dari terlapor menjadi tersangka pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Penetapan dilakukan setelah penyidik menggelar perkara beberapa hari sebelumnya. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan peserta gelar perkara sepakat meningkatkan status Ruben Samuel Onsu atau RSO menjadi tersangka dan menerbitkan surat penetapan tersangka.

Namun, ada hal penting yang perlu kami tegaskan sejak awal. Status tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan tidak sama dengan putusan bersalah. Pembuktian perkara tetap harus melalui tahapan hukum berikutnya.

Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Setelah Gelar Perkara

Kabar Ruben Onsu jadi tersangka kasus penipuan pertama kali dikonfirmasi Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2026.

Menurut AKP Joko Adi Wibowo, penyidik sebelumnya telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, status Ruben yang semula terlapor ditingkatkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi.

Perkara ini bukan laporan yang baru dibuat setelah nama Ruben ramai diberitakan.

Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025. Pelapor disebut berinisial P, sedangkan pihak yang disebut sebagai korban berinisial DM.

Artinya, proses perkara telah berjalan hampir setahun sebelum status tersangka diumumkan kepada publik.

Kasus Berawal dari Tawaran Investasi Usaha

Polisi kemudian menjelaskan duduk perkara yang menyeret nama Ruben.

Menurut keterangan kepolisian, Ruben disebut memiliki sebuah usaha dan menawarkan kepada korban untuk menanamkan dana dalam bisnis tersebut.

Korban kemudian tertarik dan kedua pihak membuat kesepakatan. Dalam kesepakatan itu, korban disebut menyerahkan sejumlah modal dengan adanya keuntungan yang dijanjikan.

Sampai tahap ini, hubungan yang terjadi pada awalnya merupakan kerja sama investasi berdasarkan kesepakatan antara kedua pihak.

Masalah kemudian muncul ketika waktu yang telah diperjanjikan tiba.

Modal dan Keuntungan Disebut Belum Diterima Korban

Polisi mengatakan korban disebut belum mendapatkan keuntungan sesuai kesepakatan.

Tidak hanya keuntungan, modal yang sebelumnya diserahkan juga disebut belum dikembalikan ketika waktu yang disepakati telah tiba. Kondisi inilah yang kemudian membuat pihak korban membawa persoalan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Besaran modal yang menjadi objek perkara belum dijelaskan secara resmi dalam keterangan polisi yang tersedia hingga Jumat, 21 Agustus 2026 dini hari.

Karena itu, kami tidak akan menambahkan angka kerugian yang belum dikonfirmasi pihak berwenang.

Internet biasanya cepat soal angka. Masalahnya, angka yang cepat belum tentu angka yang tepat.

Laporan Dibuat Sejak 22 Agustus 2025

Jika ditarik ke belakang, kasus ini memiliki perjalanan cukup panjang.

Laporan polisi dibuat pada 22 Agustus 2025.

Polisi kemudian menjalankan proses penyelidikan sebelum perkara dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan pada 25 April 2026.

Selama tahap penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam orang saksi.

Pemeriksaan tersebut juga melibatkan saksi ahli sebelum penyidik akhirnya melakukan gelar perkara dan menetapkan Ruben sebagai tersangka.

Baca juga: Drama Ruben Onsu vs Sarwendah

Ruben Onsu Akan Diperiksa sebagai Tersangka

Setelah status hukumnya berubah, proses berikutnya adalah pemeriksaan terhadap Ruben dalam kapasitas sebagai tersangka.

AKP Joko Adi Wibowo mengatakan pemeriksaan direncanakan berlangsung pada pekan setelah penetapan tersangka.

Pemanggilan tersebut akan menjadi tahapan penting karena Ruben memiliki kesempatan memberikan keterangan mengenai perkara dari versinya kepada penyidik.

Sampai Kamis malam, polisi belum menjelaskan apakah akan ada langkah hukum lain setelah pemeriksaan tersebut.

Karena itu, terlalu dini untuk menyimpulkan bagaimana akhir kasus ini.

Apa Respons Ruben Onsu?

Hingga berita mengenai penetapan tersangka pertama kali diterbitkan, belum ada pernyataan langsung dari Ruben mengenai substansi perkara.

detikcom menyebut telah mencoba meminta tanggapan Ruben melalui pesan Instagram, tetapi belum mendapatkan respons hingga berita dimuat.

Sementara itu, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, juga mengaku belum mengetahui informasi mengenai penetapan tersangka ketika dikonfirmasi.

Minola mengatakan saat itu dirinya berada di Surabaya dan meminta pertanyaan mengenai informasi tersebut disampaikan langsung kepada Ruben.

Dengan demikian, hingga Jumat, 21 Agustus 2026 dini hari, penjelasan yang tersedia mengenai pokok perkara masih didominasi keterangan kepolisian.

Versi lengkap Ruben mengenai kesepakatan investasi tersebut belum disampaikan ke publik.

Kasus Tidak Berkaitan Langsung dengan Sarwendah

Penetapan Ruben sebagai tersangka terjadi ketika kehidupan pribadinya bersama mantan istrinya, Sarwendah, juga sedang menjadi perhatian publik.

Namun, berdasarkan keterangan kepolisian yang tersedia, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini berkaitan dengan investasi usaha yang dilaporkan pihak berinisial P dengan korban berinisial DM.

Tidak ada keterangan polisi yang menyebut perkara investasi tersebut berkaitan dengan perselisihan Ruben dan Sarwendah.

Kami sengaja memisahkan kedua isu tersebut karena dua perkara yang kebetulan berlangsung berdekatan tidak otomatis memiliki hubungan.

Apa Arti Status Tersangka Ruben Onsu?

Status tersangka berarti penyidik telah meningkatkan status hukum Ruben dalam proses penyidikan setelah gelar perkara.

Namun, penetapan tersebut bukan putusan pengadilan.

Ruben tetap memiliki hak memberikan pembelaan, memberikan keterangan, memperoleh pendampingan hukum, dan menggunakan mekanisme hukum yang tersedia.

Publik juga perlu membedakan tiga istilah yang kerap tercampur ketika berita kriminal viral: dilaporkan, ditetapkan sebagai tersangka, dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Dalam kasus Ruben, posisi per 21 Agustus 2026 adalah tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan investasi. Pemeriksaannya sebagai tersangka masih dijadwalkan untuk pekan berikutnya.

Perkembangan Kasus Ruben Onsu Masih Berlanjut

Ruben Onsu jadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan menambah sorotan terhadap presenter yang selama beberapa pekan terakhir juga ramai diberitakan mengenai kehidupan pribadinya.

Kasus investasi ini bermula dari laporan pada 22 Agustus 2025, naik ke penyidikan pada 25 April 2026, melewati pemeriksaan lebih dari enam saksi dan saksi ahli, hingga akhirnya menghasilkan penetapan tersangka pada Agustus 2026.

Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan Ruben sebagai tersangka.

Kami menilai bagian terpenting setelah ini adalah menunggu penjelasan Ruben serta hasil pemeriksaan penyidik, bukan berlomba membuat vonis sendiri di kolom komentar.

Parepos logo text

Baca berita terkini di Parepos untuk mendapatkan informasi terbaru seputar Sulawesi, nasional, hiburan, hukum, olahraga, dan berbagai peristiwa penting lainnya.

By admin