PAREPARE, Sulawesi Selatan – Saya melihat kasus Pria Ngaku Polisi Sulbar yang bikin gaduh di Makassar ini bukan sekadar keributan biasa. Ini jadi perhatian karena melibatkan pengakuan sebagai aparat, suasana warga yang memanas, dan persoalan pribadi yang akhirnya melebar ke ruang publik.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Blok I BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, pada Kamis, 14 Mei 2026, sekitar pukul 01.27 Wita. Seorang pria disebut membuat keributan di depan rumah kos seorang perempuan, lalu mengaku sebagai anggota Resmob Sulbar. Dalam video yang beredar, pria tersebut tampak mengenakan atribut berlambang Polri yang dikalungkan di lehernya.
Keributan Pecah Di BTP Makassar
Awalnya, pria tersebut disebut berdalih sedang melakukan pengamanan terkait dugaan kasus “kumpul kebo”. Namun, setelah ditelusuri warga, keributan itu diduga dipicu persoalan pribadi dengan seorang perempuan yang disebut sebagai mantan kekasihnya.
Bagi saya, bagian ini yang membuat kasusnya ramai. Kalau urusannya pribadi, semestinya tidak perlu membawa-bawa pengakuan jabatan atau atribut tertentu. Apalagi situasinya terjadi dini hari di lingkungan permukiman. Warga jelas bisa panik, curiga, bahkan terpancing emosi.
Bahasa meme-nya begini: masalah pribadi jangan di-upgrade jadi “operasi lapangan”. Salah server, Pak.
Teriak “Saya Resmob” Saat Ditegur Warga
Saat warga mencoba menegur dan membela perempuan tersebut, pria itu sempat berteriak, “Saya Resmob!” Situasi kemudian memanas karena warga yang berada di lokasi tidak menerima sikap pria tersebut. Perdebatan pun tidak terhindarkan.
Laporan lain menyebut pria itu datang bersama tiga rekannya. Dalam keributan tersebut, ia juga diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan itu, meski pihak kepolisian kemudian menyebut tidak ada korban luka maupun laporan polisi yang masuk.
Di titik ini, saya rasa publik wajar bertanya: kalau memang ada atribut kepolisian, bagaimana batas penggunaan identitas aparat dalam urusan pribadi? Pertanyaan seperti ini penting, karena kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dibangun dari perilaku aparat, termasuk saat berada di luar tugas resmi.
Diduga Berawal Dari Persoalan Pribadi
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Mustari Alam, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran mulut antara pria itu dengan rekannya di lokasi kejadian. Menurutnya, insiden tersebut tidak berujung laporan polisi karena tidak ada laporan resmi, tidak ada korban yang melapor, dan tidak ada luka.
Personel Polsek Tamalanrea kemudian mendatangi lokasi saat melihat adanya keributan warga. Untuk mencegah situasi semakin melebar, kedua belah pihak dibawa ke Polsek Tamalanrea dan difasilitasi untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Saya melihat langkah mengamankan situasi memang diperlukan. Dalam kasus yang melibatkan kerumunan warga, satu kalimat provokatif saja bisa membuat keadaan makin panas. Apalagi kalau sudah ada rekaman video yang menyebar di media sosial. Sekali viral, semua orang langsung jadi komentator hukum dadakan.
Polisi Sebut Tidak Ada Laporan Resmi
Kompol Mustari Alam menyebut perkara tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum baru dapat dilakukan apabila ada laporan polisi, korban, atau luka dalam kejadian tersebut.
Pernyataan ini penting untuk menjaga batas informasi. Artinya, sampai informasi yang tersedia saat ini, kasus tersebut belum masuk proses pidana formal karena belum ada laporan resmi. Namun, viralnya video tetap menjadi perhatian publik karena menyangkut etika, penggunaan atribut, dan cara seseorang membawa identitas institusi di tengah masyarakat.
Dalam berita seperti ini, kita memang perlu hati-hati. Jangan sampai pembaca digiring seolah sudah ada putusan hukum, padahal statusnya masih sebatas keributan yang difasilitasi penyelesaiannya oleh polisi.
Status Pria Itu Disebut Anggota Bhabinkamtibmas
Perkembangan berikutnya menyebut pria yang berteriak “Saya Resmob” itu ternyata anggota polisi berinisial Briptu R. Kapolsek Tapalang, Ipda Amiruddin, membenarkan bahwa Briptu R merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang, Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat.
Fakta ini membuat kasus tersebut makin disorot. Sebab, ketika seseorang benar merupakan anggota kepolisian, publik tentu berharap sikapnya lebih terukur, terutama saat berhadapan dengan warga dalam situasi sensitif.
Saya rasa ini bukan hanya soal “ada LP atau tidak”. Ini juga soal persepsi publik. Aparat negara punya standar perilaku yang lebih tinggi karena membawa nama institusi. Ketika ada tindakan yang membuat warga gaduh, klarifikasi dan evaluasi menjadi penting agar kepercayaan publik tidak ikut terkikis.
Pelajaran Dari Kasus Yang Viral Di Media Sosial
Kasus Teriak “Saya Resmob” saat ribut di rumah mantan, Pria Ngaku Polisi Sulbar bikin gaduh di Makassar menjadi pengingat bahwa persoalan pribadi bisa berubah menjadi konsumsi publik ketika terjadi di ruang warga dan terekam kamera.
Ada beberapa pelajaran yang bisa diambil. Pertama, jangan menggunakan atribut atau pengakuan jabatan untuk menekan orang lain dalam urusan pribadi. Kedua, warga tetap perlu menjaga emosi saat menghadapi situasi seperti ini dan segera melapor kepada aparat setempat. Ketiga, institusi terkait perlu memberi penjelasan yang terang agar tidak muncul spekulasi liar.
Karena di era media sosial, masalah kecil bisa naik kelas lebih cepat daripada promosi jabatan. Sekali video tersebar, narasi publik bisa bergerak ke mana-mana.
Penutup
Kasus Pria Ngaku Polisi Sulbar yang membuat gaduh di Makassar menjadi perhatian karena menyangkut keamanan lingkungan, etika aparat, dan dampak viralnya sebuah peristiwa di media sosial. Meski disebut tidak ada laporan polisi dan diselesaikan secara kekeluargaan, publik tetap membutuhkan informasi yang jelas agar tidak terjebak potongan video tanpa konteks.

Parepos hadir dari Parepare, Sulawesi Selatan, dengan semangat Membawa Terang Informasi, menyajikan kabar aktual dari Sulawesi, nasional, olahraga, hingga peristiwa hukum dan kriminal dengan gaya yang jelas, dekat, dan mudah dipahami. Baca berita Sulawesi terkini di Parepos.
