JAKARTA, DKI JAKARTA – KPK OTT Sestama BNPB Cs menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Salah satu pejabat yang ikut diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan Dana Siap Pakai atau DSP untuk penanganan kebencanaan.
Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia.
Namun, penting saya garis bawahi, para pihak yang diamankan pada tahap awal masih berstatus terperiksa. KPK masih mendalami bukti sebelum menentukan status hukum masing-masing pihak.
KPK OTT Sestama BNPB Cs
Operasi tangkap tangan dilakukan KPK pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan tim penindakan mengamankan total 14 orang.
Mereka berasal dari sejumlah unsur, mulai dari pejabat di lingkungan BNPB hingga pihak swasta.
KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Kasus ini semakin mendapat sorotan karena sebagian pengadaan diduga menggunakan dana yang diperuntukkan bagi kebutuhan kebencanaan.
Sebanyak 14 Orang Diamankan
KPK menyatakan 14 orang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut.
Selain pejabat BNPB, terdapat Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK serta sejumlah pihak dari unsur swasta.
Seluruh pihak kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Jumlah tersebut menunjukkan OTT tidak hanya menyasar satu individu, melainkan rangkaian pihak yang diduga berkaitan dengan kegiatan pengadaan.
Namun, siapa yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan gelar perkara KPK.
Sestama BNPB Rustian Ikut Terjaring
Salah satu nama yang dikonfirmasi ikut diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian.
Jabatan Sestama memiliki posisi penting dalam struktur administratif BNPB.
Karena itu, keterlibatan pejabat pada level tersebut membuat kasus ini mendapat perhatian cukup besar.
Meski begitu, diamankan dalam OTT tidak otomatis berarti seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK memiliki prosedur pemeriksaan sebelum menentukan status hukum para pihak.
Prinsip praduga tak bersalah tetap harus berlaku sampai ada penetapan resmi dari penyidik.
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai Bencana
KPK OTT Sestama BNPB Cs diduga berkaitan dengan Dana Siap Pakai untuk kebencanaan.
Menurut KPK, penyelidikan mengarah pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan DSP.
Dana tersebut pada dasarnya diperuntukkan bagi penanganan situasi kebencanaan.
Karena itu, dugaan penyelewengan dana ini menjadi perkara yang cukup sensitif.
Dana bencana seharusnya bergerak cepat ketika masyarakat sedang berada dalam kondisi darurat.
Kalau dana darurat saja harus ikut “diselamatkan”, tentu ada yang salah dengan skenarionya.
Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Diamankan
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti.
Dalam penghitungan awal, uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
KPK juga menemukan logam mulia emas.
Barang-barang tersebut kemudian diperiksa untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.
KPK belum mengungkap secara rinci asal uang maupun logam mulia tersebut.
Karena itu, belum dapat disimpulkan apakah seluruh barang yang diamankan merupakan hasil korupsi sampai proses pemeriksaan selesai.
Baca juga laporan Parepos mengenai kasus korupsi pengadaan bibit nenas di Sulawesi Selatan.
Apa Itu Dana Siap Pakai BNPB?
Dana Siap Pakai merupakan dana yang disediakan pemerintah dalam anggaran BNPB untuk kebutuhan penanggulangan bencana.
Pengaturannya antara lain terdapat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
DSP disiapkan agar pemerintah memiliki anggaran yang dapat digunakan dengan cepat ketika terjadi kondisi darurat.
Dana tersebut dapat berkaitan dengan berbagai kebutuhan penanggulangan bencana, termasuk barang dan jasa yang diperlukan di lapangan.
Karakter dana yang harus tersedia dengan cepat membuat tata kelolanya tetap membutuhkan pengawasan ketat.
Cepat dalam keadaan darurat bukan berarti bebas dari pertanggungjawaban.
KPK Masih Dalami Pengadaan Barang dan Jasa
KPK belum membeberkan secara detail proyek pengadaan apa yang menjadi pusat perkara.
Belum dijelaskan pula bencana tertentu yang diduga berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai tersebut.
Budi Prasetyo mengatakan detail mengenai uang maupun pengadaan barang dan jasa akan disampaikan setelah proses pemeriksaan berkembang.
Dengan demikian, publik masih perlu menunggu konferensi pers resmi KPK untuk mengetahui konstruksi perkara secara lengkap.
Hal ini penting agar informasi mengenai kasus tidak berkembang menjadi tuduhan yang belum terbukti.
BNPB Hormati Proses Hukum
BNPB telah memberikan respons atas OTT yang berlangsung di lingkungan lembaganya.
Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan menyatakan lembaganya menghormati proses dan prosedur hukum yang dilakukan KPK.
BNPB juga menegaskan komitmen menjunjung asas praduga tak bersalah.
Selain itu, BNPB menyatakan akan bersikap kooperatif dan tidak mengintervensi proses penanganan perkara.
Respons tersebut penting mengingat pemeriksaan KPK masih berada pada tahap awal setelah OTT.
Status Para Pihak Belum Diputuskan
Setelah OTT, KPK memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan.
Pada tahap awal, status mereka masih sebagai pihak yang diperiksa.
KPK kemudian akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan apakah terdapat bukti yang cukup dalam menetapkan tersangka.
Karena itu, penggunaan istilah “diduga” tetap penting dalam pemberitaan kasus ini.
OTT memang menjadi pintu masuk penyidikan, tetapi keputusan mengenai siapa yang bertanggung jawab secara pidana tetap harus berdasarkan bukti dan proses hukum.
Kesimpulan
KPK OTT Sestama BNPB Cs terkait dugaan korupsi kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
Sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, PPK, serta sejumlah pihak dari unsur swasta.
KPK menyebut sebagian pengadaan yang sedang didalami menggunakan Dana Siap Pakai untuk kebencanaan.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas.
Meski demikian, detail proyek, asal barang bukti, hingga pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.
BNPB menyatakan menghormati proses hukum dan akan bersikap kooperatif dalam penanganan kasus.

Baca berita terkini di Parepos untuk mengikuti perkembangan hukum, nasional, Sulawesi, pemberantasan korupsi, dan informasi terbaru lainnya. Parepos, Membawa Terang Informasi.
