DEPOK, JAWA BARAT – Jukir di Depok Ditusuk Ormas menjadi perhatian setelah persoalan setoran parkir sebesar Rp30 ribu berujung aksi kekerasan di Kelapa Dua, Cimanggis, Depok.
Seorang juru parkir berinisial E mengalami luka setelah ditusuk sebanyak tiga kali oleh pria yang menurut keterangan polisi merupakan anggota organisasi kemasyarakatan.
Kejadian berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Awalnya, persoalan hanya berkaitan dengan pembagian uang hasil parkir. Namun, cekcok kemudian berkembang menjadi perkelahian hingga penusukan.
Kalau persoalan Rp30 ribu saja berakhir dengan pisau, jelas masalahnya sudah jauh melewati urusan parkir.
Jukir di Depok Ditusuk Ormas
Ketua Tim Jaguar Polres Metro Depok Ipda Suwinta menjelaskan korban sebelumnya menggantikan pelaku sebagai juru parkir di sebuah tempat makan.
Pelaku diketahui pernah memegang area parkir tersebut.
Setelah korban mulai bekerja di lokasi, terdapat sistem setoran kepada pelaku.
Persoalan kemudian muncul ketika korban memberikan uang setoran sebesar Rp30 ribu.
Pelaku disebut tidak menerima jumlah tersebut.
Dari sinilah konflik keduanya mulai memanas.
Berawal dari Pergantian Juru Parkir
Menurut keterangan polisi, korban masuk menggantikan posisi pelaku sebagai juru parkir di lokasi tersebut.
Meski sudah tidak bertugas langsung di sana, pelaku masih menerima bagian dari hasil parkir.
Korban kemudian menyerahkan setoran sebesar Rp30 ribu.
Jumlah tersebut dianggap tidak sesuai harapan pelaku sehingga terjadi perdebatan.
Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut.
Situasi semakin panas hingga terjadi kontak fisik.
Setoran Rp30 Ribu Picu Keributan
Persoalan utama yang memicu keributan disebut berkaitan dengan nominal setoran parkir.
Pelaku tidak terima hanya mendapatkan Rp30 ribu dari korban.
Perdebatan kemudian berubah menjadi perkelahian.
Dalam keributan tersebut, korban disebut mengalami luka pada bagian jari setelah digigit pelaku.
Konflik ternyata tidak berhenti di lokasi.
Ketegangan berlanjut setelah keduanya saling berkomunikasi melalui WhatsApp.
Cekcok Berlanjut melalui WhatsApp
Setelah perkelahian pertama, korban dan pelaku masih terlibat cekcok melalui pesan WhatsApp.
Polisi menyebut keduanya saling menantang.
Situasi tersebut kemudian membuat pelaku mendatangi korban.
Korban saat itu berada di kontrakan yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal pelaku.
Pertemuan tersebut bukannya menyelesaikan masalah.
Konflik justru berubah menjadi aksi kekerasan yang lebih serius.
Korban Ditusuk Tiga Kali
Menurut keterangan polisi, pelaku datang membawa pisau.
Saat bertemu korban, pelaku diduga memiting leher korban menggunakan tangan kiri.
Pisau kemudian digunakan untuk menusuk korban.
Korban mengalami tiga luka tusuk pada bagian bahu kanan agak ke depan.
Selain itu, terdapat luka di bagian pelipis kiri atas.
Kejadian tersebut kemudian diketahui Tim Perintis Polres Metro Depok.
Baca juga laporan Parepos mengenai aksi begal sopir taksi online di Tangsel yang sebelumnya juga berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.
Korban Alami Luka di Pelipis dan Bahu
Polisi menjelaskan terdapat beberapa luka yang dialami korban.
Selain tiga luka tusuk di bagian bahu kanan, korban juga mengalami luka di pelipis kiri atas.
Jari korban sebelumnya juga terluka akibat gigitan ketika perkelahian pertama terjadi.
Kondisi tersebut menunjukkan konflik berlangsung dalam lebih dari satu tahap.
Dimulai dari cekcok mengenai setoran, berlanjut menjadi perkelahian, lalu berakhir dengan penusukan.
Polisi Amankan Pelaku dan Pisau
Setelah mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut, Tim Perintis Polres Metro Depok bergerak melakukan penanganan.
Terduga pelaku berhasil diamankan.
Polisi juga menyita satu buah pisau yang diduga digunakan dalam kejadian.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus tersebut kini berada dalam penanganan kepolisian.
Karena proses hukum masih berjalan, status bersalah tetap harus menunggu proses penyidikan dan keputusan hukum selanjutnya.
Polisi Sebut Ada Aroma Alkohol
Ipda Suwinta turut menyampaikan informasi bahwa saat diamankan, kedua pihak disebut tercium bau alkohol.
Namun, informasi tersebut tidak otomatis menjelaskan penyebab utama terjadinya penusukan.
Polisi tetap mendalami rangkaian kejadian berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku, saksi, serta barang bukti.
Fokus utama perkara tetap pada dugaan penganiayaan yang berawal dari konflik mengenai uang setoran parkir.
Kesimpulan
Jukir di Depok Ditusuk Ormas setelah terlibat perselisihan soal setoran parkir Rp30 ribu di Kelapa Dua, Cimanggis, Depok.
Korban berinisial E sebelumnya menggantikan pelaku sebagai juru parkir di sebuah tempat makan.
Persoalan muncul setelah korban memberikan setoran sebesar Rp30 ribu yang disebut tidak diterima pelaku.
Keduanya sempat terlibat perkelahian dan kemudian melanjutkan cekcok melalui WhatsApp.
Pelaku lalu mendatangi korban di kontrakan dan diduga melakukan penusukan.
Korban mengalami tiga luka tusuk di bahu kanan, luka di pelipis kiri atas, serta luka di bagian jari.
Polisi telah mengamankan terduga pelaku beserta satu buah pisau sebagai barang bukti.
Kasus tersebut kini masih ditangani Polres Metro Depok untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca berita terkini di Parepos untuk mengikuti perkembangan kriminal, hukum, nasional, Sulawesi, dan informasi terbaru lainnya. Parepos, Membawa Terang Informasi.
