BOGOR, JAWA BARAT – Biskita oleng di jalan rusak Terminal Baranangsiang menjadi sorotan setelah video perjalanan bus tersebut viral di media sosial, Kamis, 3 September 2026. Dalam rekaman, badan Biskita Trans Pakuan terlihat bergoyang cukup kuat saat melewati permukaan jalan yang rusak di dalam terminal.
Guncangan bahkan membuat sejumlah penumpang di dalam bus ikut terombang-ambing dan terlihat berpegangan pada besi.
Kondisi tersebut kembali membuka persoalan lama mengenai kualitas fasilitas Terminal Baranangsiang. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim pun meminta Kementerian Perhubungan segera mengambil langkah konkret untuk merevitalisasi terminal.
Kami melihat video ini bukan sekadar konten viral tentang bus yang bergoyang. Di baliknya ada persoalan pengelolaan infrastruktur transportasi yang selama bertahun-tahun belum selesai.
Biskita Oleng Saat Masuk dari Akses Belakang Terminal
Video yang beredar memperlihatkan armada Biskita Trans Pakuan bertuliskan tujuan Terminal Bubulak memasuki Terminal Baranangsiang melalui akses belakang.
Bus tetap bergerak perlahan di atas jalan yang permukaannya tidak rata.
Akibat kondisi tersebut, badan bus terlihat bergoyang ke kanan dan kiri. Beberapa penumpang juga tampak harus menahan tubuh dengan berpegangan pada bagian dalam kendaraan.
Belum ada informasi mengenai korban akibat kejadian tersebut.
Namun, rekaman tersebut cukup memperlihatkan bagaimana kerusakan permukaan jalan berpengaruh langsung terhadap kenyamanan perjalanan pengguna transportasi umum.
Kalau penumpang sampai harus berpegangan bukan karena bus menikung, tetapi karena jalan di terminal, berarti yang perlu “diseimbangkan” bukan penumpangnya.
Dishub Bogor Pastikan Lokasi di Dalam Terminal
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bogor Dody Wahyudin memastikan lokasi dalam video memang berada di dalam Terminal Baranangsiang.
Artinya, jalan rusak tersebut bukan ruas jalan umum yang pengelolaannya langsung berada di bawah Pemerintah Kota Bogor.
Dody menjelaskan Terminal Baranangsiang berada dalam pengelolaan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Status pengelolaan ini penting karena kemudian menjelaskan mengapa Pemkot Bogor tidak dapat begitu saja melakukan revitalisasi menyeluruh menggunakan kewenangannya sendiri.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pemuda Tawuran di Bogor, 7 Celurit Disita
Terminal Baranangsiang Merupakan Terminal Tipe A
Data Kementerian Perhubungan menunjukkan Terminal Baranangsiang merupakan Terminal Penumpang Tipe A.
Terminal yang berada di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur tersebut memiliki luas sekitar 21.415 meter persegi dan telah dikelola Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ sejak awal 2018.
Dokumen Kementerian Perhubungan juga mencatat penyerahan pengelolaan Terminal Tipe A Baranangsiang dari Pemerintah Kota Bogor kepada pemerintah pusat dilakukan pada 2018.
Dengan status tersebut, kewenangan utama pengelolaan terminal memang berada di tingkat pusat.
Jadi persoalannya bukan Pemkot melihat jalan berlubang lalu tinggal mengirim satu truk aspal ke lokasi. Ada pembagian kewenangan yang harus diikuti.
Walkot Bogor Minta Kemenhub Segera Revitalisasi
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim turut menanggapi video viral Biskita oleng tersebut.
Dedie membenarkan bahwa aset dan kewenangan Terminal Baranangsiang berada di Kementerian Perhubungan.
Ia mengatakan Pemkot Bogor telah meminta agar revitalisasi terminal segera dilakukan dan berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi fasilitas tersebut.
Permintaan itu bukan pertama kali muncul setelah video Biskita viral.
Pada 5 Agustus 2026, sekitar sebulan sebelum kejadian ini, Dedie sudah bertemu jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dan secara khusus menanyakan kepastian kelanjutan pembangunan Terminal Baranangsiang.
Artinya, persoalan kondisi terminal telah menjadi agenda pembahasan sebelum video tersebut ramai.
Pemkot Bogor Siap Ambil Alih Pengelolaan
Dedie kemudian menyampaikan opsi yang lebih tegas.
Jika belum ada langkah signifikan dari Kementerian Perhubungan, Pemkot Bogor berharap mendapatkan kesempatan untuk kembali mengelola Terminal Baranangsiang.
Pernyataan tersebut menunjukkan Pemkot ingin memiliki ruang lebih besar untuk melakukan pembenahan apabila revitalisasi dari pemerintah pusat terus tertunda.
Namun, perpindahan pengelolaan tentu tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan permintaan lisan.
Terminal Baranangsiang memiliki status Terminal Tipe A dan terdapat aspek aset serta kerja sama pemanfaatan lahan yang membuat pengelolaannya cukup kompleks.
Dokumen keuangan Kementerian Perhubungan, misalnya, masih mencatat persoalan hukum dan administrasi terkait lahan serta kerja sama Bangun Guna Serah Terminal Baranangsiang.
Revitalisasi Terminal Sudah Lama Ditunggu
Kebutuhan revitalisasi Terminal Baranangsiang sebenarnya bukan persoalan baru.
Pemerintah Kota Bogor dalam dokumen perencanaan jangka panjang bahkan memasukkan revitalisasi Terminal Penumpang Baranangsiang sebagai Terminal Tipe A dengan Kementerian Perhubungan sebagai pihak yang memiliki peran utama.
Pada Agustus 2026, Dedie kembali meminta kepastian pembangunan karena menurutnya masyarakat sudah menunggu peningkatan kualitas pelayanan transportasi di terminal tersebut.
Video Biskita yang oleng akhirnya membuat kebutuhan tersebut terlihat lebih konkret.
Masyarakat tidak lagi hanya membaca kalimat “terminal perlu direvitalisasi”.
Mereka bisa melihat sendiri bagaimana kendaraan umum harus menghadapi jalan yang rusak.
Jalan Rusak Bukan Hanya Masalah Kenyamanan
Permukaan jalan yang rusak di dalam terminal memiliki dampak lebih luas daripada sekadar membuat perjalanan terasa tidak nyaman.
Terminal merupakan area dengan lalu lintas kendaraan besar dan aktivitas penumpang tinggi.
Bus yang harus bermanuver di permukaan berlubang atau tidak rata dapat mengalami guncangan lebih besar, sementara penumpang di dalam kendaraan ikut terdampak.
Belum lagi kendaraan lain yang menggunakan area yang sama.
Karena itu, kualitas jalan internal seharusnya menjadi salah satu bagian utama dalam standar pelayanan fasilitas terminal.
Kami melihat viralnya Biskita justru bisa menjadi momentum untuk mempercepat koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemkot Bogor.
Video Viral Jadi Alarm Revitalisasi Baranangsiang
Biskita oleng di jalan rusak Terminal Baranangsiang memperlihatkan persoalan infrastruktur yang selama ini sudah menjadi pembahasan antara Pemerintah Kota Bogor dan Kementerian Perhubungan.
Terminal Baranangsiang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sementara Wali Kota Bogor Dedie Rachim sudah meminta revitalisasi segera dilakukan. Jika belum ada perkembangan signifikan, Pemkot bahkan meminta peluang untuk mengelolanya.
Video viral mungkin hanya berlangsung beberapa detik.
Namun, kerusakan fasilitas terminal bukan persoalan beberapa detik.
Bagi kami, yang sekarang dibutuhkan bukan hanya klarifikasi siapa pemilik kewenangan, tetapi langkah konkret agar bus tidak lagi harus “bergoyang” hanya untuk masuk terminal.

Baca berita terkini di Parepos untuk mendapatkan informasi terbaru seputar nasional, Sulawesi, transportasi, pemerintahan, hiburan, olahraga, dan berbagai peristiwa penting lainnya.
