JAKARTA, DKI JAKARTA – Gerobak sampah mangkal di trotoar Tendean menjadi perhatian setelah sejumlah gerobak terlihat berjejer di sisi Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Sebagian gerobak memenuhi trotoar bahkan hingga sisi badan jalan pada Senin, 31 Agustus 2026 malam.
Gerobak-gerobak tersebut membawa muatan sampah. Ada yang ditutup menggunakan terpal, tetapi sebagian lainnya terlihat dalam kondisi terbuka.
Keberadaannya kemudian dikeluhkan karena Jalan Kapten Tendean merupakan salah satu ruas dengan aktivitas lalu lintas tinggi. Trotoar yang seharusnya digunakan pedestrian ikut terhalang.
Kami melihat persoalannya bukan sekadar soal pemandangan kurang sedap. Di satu sisi, sampah memang harus diangkut. Namun di sisi lain, proses pengangkutannya jangan sampai membuat pejalan kaki kehilangan ruang berjalan.
DLH DKI: Tendean Jadi Titik Transit Gerobak Sampah
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akhirnya memberikan penjelasan mengenai keberadaan gerobak tersebut.
Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan lokasi itu memang digunakan sebagai titik transit dalam proses pengangkutan sampah malam hari.
Sampah yang dikumpulkan menggunakan gerobak tidak berhenti selamanya di Tendean. Gerobak menunggu sebelum muatannya dipindahkan ke kendaraan compactor yang memiliki kapasitas lebih besar.
Dengan kata lain, kawasan tersebut berfungsi seperti titik perpindahan dalam rantai pengangkutan sampah.
Masalahnya muncul ketika waktu transit bertemu dengan jam lalu lintas yang masih padat.
Armada Compactor Datang Pukul 23.00-01.00 WIB
DLH DKI menjelaskan armada compactor dijadwalkan datang ke lokasi sekitar pukul 23.00 hingga 01.00 WIB.
Sebelum kendaraan tersebut tiba, gerobak dari petugas swadaya berkumpul membawa sampah yang telah dikumpulkan.
Muatan kemudian dipindahkan ke compactor untuk melanjutkan proses pengangkutan.
Secara operasional, metode tersebut memang memiliki fungsi.
Namun jika gerobak datang terlalu awal, waktu tunggu menjadi panjang. Akibatnya, gerobak bisa memenuhi trotoar dan sebagian jalan ketika kendaraan serta pedestrian masih aktif melintas.
Sederhananya, compactor belum datang, gerobaknya sudah check-in duluan.
DLH Akui Gerobak Mengganggu Pejalan Kaki
Menariknya, DLH DKI tidak menampik keluhan masyarakat.
Yogi mengakui keberadaan gerobak ketika kondisi lalu lintas masih padat berpotensi mengganggu pengguna jalan sekaligus pedestrian.
Pernyataan ini menjadi poin penting karena trotoar memiliki fungsi khusus sebagai ruang bagi pejalan kaki.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahkan menyatakan pejalan kaki berhak atas fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya.
Pemprov DKI sendiri pada 2026 juga menjalankan Operasi Bina Tertib Praja Trotoar untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang aman dan nyaman. Penertiban ditujukan terhadap berbagai penggunaan trotoar yang tidak sesuai peruntukannya.
Jadi, menjaga trotoar tetap dapat digunakan bukan sekadar perkara estetika kota.
Ini berkaitan langsung dengan hak dan keselamatan orang yang berjalan kaki.
Baca juga: Spot Foto Instagramable di Jakarta
Gerobak Akan Diminta Keluar Lebih Malam
Sebagai langkah awal, DLH DKI meminta petugas mengubah waktu keluarnya gerobak.
Petugas gerobak swadaya diarahkan agar baru berkumpul ketika kondisi Jalan Kapten Tendean sudah lebih lengang.
Tujuannya memperpendek waktu tunggu sebelum compactor tiba sekaligus mengurangi periode ketika gerobak mengambil ruang trotoar dan badan jalan.
DLH juga meminta proses pemindahan sampah ke armada dilakukan secepat mungkin.
Skemanya cukup masuk akal.
Kalau compactor dijadwalkan datang antara pukul 23.00 hingga 01.00 WIB, gerobak tidak perlu berkumpul terlalu lama sejak arus lalu lintas masih ramai.
Mengapa Trotoar Tidak Bisa Dianggap Ruang Kosong?
Kasus gerobak sampah di Tendean menunjukkan persoalan klasik ruang publik perkotaan.
Trotoar kerap dianggap sebagai ruang yang masih tersedia ketika kebutuhan lain muncul.
Padahal Dinas Bina Marga DKI Jakarta menegaskan trotoar merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan perlu dijaga agar tetap berfungsi sesuai peruntukannya.
Bagi orang tanpa hambatan mobilitas, mungkin masih memungkinkan turun sebentar ke badan jalan ketika trotoar terhalang.
Tetapi situasinya berbeda bagi lansia, anak-anak, pengguna kursi roda, atau penyandang disabilitas yang membutuhkan jalur pedestrian aman dan konsisten.
Karena itu, satu gerobak di trotoar mungkin tampak sepele. Ketika jumlahnya banyak dan memenuhi jalur, fungsi fasilitas publik dapat hilang sepenuhnya.
DLH DKI Akan Evaluasi Operasional di Tendean
DLH DKI menyatakan tidak berhenti pada perubahan waktu operasional.
Pengaturan pengangkutan sampah di titik Jalan Kapten Tendean juga akan dievaluasi.
Menurut Yogi, evaluasi dilakukan agar pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan tanpa mengurangi fungsi trotoar, mengganggu lalu lintas, maupun menurunkan kenyamanan masyarakat.
Kami melihat evaluasi tersebut menjadi bagian terpenting dari respons DLH.
Sebab persoalannya bukan memilih antara sampah diangkut atau trotoar bebas.
Keduanya seharusnya bisa berjalan bersamaan apabila waktu transit, lokasi tunggu, kedatangan armada, dan proses pemindahan sampah diatur dengan lebih presisi.
Titik Transit Perlu Tetap Memperhatikan Pedestrian
Gerobak sampah mangkal di trotoar Tendean pada akhirnya membuka persoalan yang lebih luas mengenai bagaimana layanan kota berbagi ruang dengan masyarakat.
DLH DKI telah menjelaskan bahwa area tersebut merupakan titik transit sebelum sampah masuk ke armada compactor yang datang sekitar pukul 23.00-01.00 WIB.
Namun, pemerintah juga mengakui keberadaan gerobak saat lalu lintas masih padat dapat mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan. Karena itu, waktu keluar gerobak akan disesuaikan dan operasional di titik tersebut dievaluasi.
Bagi kami, target akhirnya cukup sederhana.
Sampah tetap harus terangkut, petugas tetap dapat bekerja, kendaraan tetap bergerak, dan pedestrian tetap punya trotoar.
Sebab kalau pejalan kaki harus turun ke jalan hanya karena trotoarnya berubah menjadi ruang tunggu gerobak, yang perlu diperbaiki bukan cara berjalan kaki, tetapi sistem operasionalnya.

Baca berita terkini di Parepos untuk mendapatkan informasi terbaru seputar nasional, Sulawesi, lingkungan, transportasi, hiburan, olahraga, dan berbagai peristiwa penting lainnya.
