Anggota DPR Temui Massa

JAKARTA, DKI JAKARTA – Anggota DPR temui massa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 27 Agustus 2026. Pertemuan itu menjadi salah satu momen penting dalam demonstrasi yang membawa tuntutan utama agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan dan disahkan.

Sejumlah anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR keluar dari kompleks parlemen kemudian naik ke mobil komando untuk berbicara langsung dengan demonstran.

Berdasarkan pantauan di lokasi, anggota DPR yang menemui massa antara lain Andre Rosiade, Rieke Diah Pitaloka, serta Ahmad Heryawan. Ketiganya merupakan bagian dari Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM DPR RI.

Kami melihat momen tersebut menjadi berbeda dibanding aksi yang hanya diisi orasi dari satu arah. Kali ini, sebagian wakil rakyat benar-benar keluar dari gedung dan menghadapi langsung massa yang datang membawa tuntutan.

Massa Datang Menuntut RUU Perampasan Aset

Aksi di depan Gedung DPR diikuti antara lain oleh massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB.

Salah satu tuntutan utama mereka adalah percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Tuntutan itu menjadi bagian dari agenda yang lebih luas mengenai pemberantasan korupsi. Massa aksi juga menyampaikan aspirasi agar hukuman terhadap pelaku korupsi diperberat.

RUU Perampasan Aset sendiri menjadi isu yang terus mendapat tekanan publik karena dinilai dapat memperkuat mekanisme negara dalam mengejar aset hasil kejahatan.

Bagi demonstran, pembahasan regulasi tersebut tidak cukup hanya menjadi agenda tahunan yang kembali muncul setiap kali tekanan publik meningkat.

Mereka meminta kepastian tanggal.

Dan kali ini, tanggal itu akhirnya disebut secara terbuka.

Andre Rosiade Naik ke Mobil Komando

Andre Rosiade menjadi salah satu anggota DPR yang menyampaikan langsung respons parlemen kepada massa.

Di atas mobil komando, Andre mengatakan perwakilan demonstran sebelumnya telah diterima pimpinan DPR untuk melakukan audiensi.

Ia menyatakan seluruh aspirasi telah disampaikan dan surat hasil pertemuan telah ditandatangani pimpinan DPR.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Koordinator AMPB Supriyono yang dikenal dengan sapaan Botok.

Botok kemudian menyampaikan kembali hasil audiensi kepada peserta aksi yang masih berada di luar kompleks parlemen.

Dengan demikian, komunikasi tidak hanya terjadi lewat pengeras suara di balik pagar.

Pesan dari ruang audiensi dibawa langsung kembali ke massa.

DPR Janji RUU Perampasan Aset Selesai 15 Desember 2026

Bagian paling penting dari pertemuan tersebut adalah munculnya tenggat waktu.

Andre menyampaikan bahwa pimpinan DPR menargetkan pembentukan RUU Perampasan Aset diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026.

Botok juga membacakan surat hasil audiensi yang memuat komitmen serupa.

Dengan begitu, tuntutan massa tidak hanya dijawab dengan frasa seperti “akan dipertimbangkan” atau “akan dibahas lebih lanjut”.

Ada tanggal yang kemudian menjadi ukuran publik untuk menilai apakah komitmen tersebut benar-benar dijalankan.

Kalender akhirnya punya pekerjaan tambahan: lingkari 15 Desember.

Baca juga: Sejumlah Jalan di Makassar Macet

Pimpinan DPR Disebut Siap Mundur Jika Target Gagal

Komitmen yang dibacakan kepada massa tidak berhenti pada target waktu.

Andre menyampaikan bahwa pimpinan DPR siap mengundurkan diri apabila RUU Perampasan Aset tidak selesai sesuai tenggat 15 Desember 2026.

ANTARA melaporkan Andre menyebut Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad siap mundur apabila target tersebut tidak terpenuhi.

Pernyataan itu langsung menjadi salah satu bagian yang paling banyak mendapat perhatian dari aksi tersebut.

Kami melihat publik tentu akan menunggu apakah komitmen tersebut nantinya benar-benar diwujudkan dalam proses legislasi.

Sebab pernyataan politik bisa disampaikan dalam beberapa menit, sementara pembuktian biasanya membutuhkan waktu jauh lebih panjang.

Sebagian Massa Belum Puas

Meski anggota DPR sudah menyampaikan komitmen, tidak seluruh peserta aksi memberikan respons positif.

Sejumlah demonstran masih meminta RUU Perampasan Aset disahkan lebih cepat.

Tirto melaporkan Andre sempat mendapatkan sorakan dari massa ketika menyampaikan pernyataannya. Meski demikian, ia tetap menjelaskan bahwa aspirasi demonstran telah diterima oleh pimpinan DPR.

Perbedaan respons itu cukup masuk akal.

Bagi sebagian masyarakat, tenggat Desember masih dianggap terlalu lama.

Terlebih RUU Perampasan Aset telah berkali-kali menjadi bahan diskusi politik dan publik dalam beberapa tahun terakhir.

Karena itu, tantangan DPR setelah aksi bukan lagi sekadar menerima aspirasi, tetapi menunjukkan progres konkret.

DPR Akan Libatkan Masyarakat dalam Pembahasan

Andre juga menyampaikan bahwa masyarakat nantinya dapat memberikan masukan ketika pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan bersama Komisi III DPR.

Artinya, ruang partisipasi publik tetap akan dibuka dalam proses legislasi.

Langkah ini penting karena RUU tersebut berkaitan dengan mekanisme perampasan aset yang membutuhkan aturan jelas mengenai proses hukum, perlindungan hak, pembuktian, dan pengelolaan aset.

Regulasi yang kuat tidak cukup hanya cepat disahkan.

Isinya juga harus memiliki mekanisme yang dapat dijalankan tanpa membuka ruang penyalahgunaan.

Massa AMPB Membubarkan Diri

Setelah aspirasi disampaikan dan komitmen DPR dibacakan, massa AMPB kemudian mulai meninggalkan kawasan Gedung DPR.

IDN Times melaporkan kelompok tersebut membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka menyatakan akan kembali pada Desember untuk menagih komitmen yang telah diberikan.

ANTARA juga melaporkan massa AMPB membubarkan diri setelah menerima komitmen dari DPR.

Aksi pada siang hari tersebut berjalan dengan fokus utama menyampaikan tuntutan terkait pemberantasan korupsi dan RUU Perampasan Aset.

Namun, dinamika di kawasan sekitar DPR kemudian berkembang pada sore hingga malam hari setelah kelompok AMPB telah meninggalkan lokasi.

Karena itu, kami memisahkan dengan jelas aksi AMPB yang membubarkan diri tertib dengan kejadian lain yang berlangsung setelahnya.

Puan Maharani Sebut DPR Terbuka Terima Aspirasi

Ketua DPR RI Puan Maharani turut memberikan tanggapan mengenai penyampaian aspirasi masyarakat.

Puan mengatakan Gedung DPR terbuka menerima aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat selama mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui Badan Aspirasi Masyarakat, Rapat Dengar Pendapat Umum di komisi, hingga melalui perwakilan masyarakat dalam sejumlah agenda parlemen.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan posisi BAM sebagai salah satu jalur resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk membawa tuntutan ke parlemen.

Aksi Ikut Berdampak pada Aktivitas Jakarta

Demonstrasi di sekitar Gedung DPR juga memberikan dampak terhadap aktivitas masyarakat.

Kawasan Jalan Gatot Subroto dan sekitarnya mengalami penyesuaian lalu lintas selama aksi berlangsung.

Bahkan, sejumlah warga memilih bekerja dari rumah karena mengantisipasi potensi kemacetan dan penutupan jalan di sekitar Senayan. Detik mencatat kondisi beberapa ruas Jakarta justru terlihat lebih sepi dibanding hari biasa karena banyak pekerja memilih WFH.

Fenomena tersebut menunjukkan satu aksi di pusat Jakarta dapat menghasilkan efek berantai.

Yang berdemo berada di Senayan, tetapi yang menghitung ulang rute perjalanan bisa satu kota.

Kini Publik Menunggu 15 Desember 2026

Anggota DPR temui massa di depan Gedung DPR menjadi salah satu momen utama dalam aksi 27 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bahwa RUU Perampasan Aset ditargetkan selesai paling lambat 15 Desember 2026. Anggota DPR juga menyatakan masyarakat akan dilibatkan untuk memberikan masukan dalam proses pembahasan.

Kami melihat setelah aksi selesai, fokus selanjutnya justru menjadi lebih sederhana sekaligus lebih berat: pembuktian.

Tanggal sudah disebut, tuntutan sudah disampaikan, dan janji sudah disaksikan publik.

Sekarang masyarakat tinggal melihat apakah 15 Desember nanti menjadi tanggal pengesahan, atau justru tanggal ketika rekaman orasi kemarin kembali ramai diputar di media sosial.

Parepos logo text

Baca berita terkini di Parepos untuk mendapatkan informasi terbaru seputar Sulawesi, nasional, politik, hukum, ekonomi, olahraga, dan berbagai peristiwa penting lainnya.

By admin