Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

JAKARTA, DKI JAKARTA – Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras yang terjadi di salah satu booth sponsor festival musik The Sounds Project Vol. 9 di Ancol, Jakarta Utara, memicu gelombang kecaman setelah videonya beredar luas di media sosial. Kami menemukan bahwa kontroversi ini bukan hanya berhenti pada perdebatan warganet, tetapi telah berkembang menjadi penyelidikan kepolisian hingga laporan resmi ke Polda Metro Jaya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026. Dalam video yang beredar, seorang pengunjung terlihat melafalkan Surah Ad-Duha dalam sebuah tantangan yang dikaitkan dengan hadiah sebotol minuman beralkohol.

Situasi tersebut langsung menjadi sorotan karena aktivitas menghafal Al-Qur’an yang memiliki nilai ibadah justru disandingkan dengan minuman beralkohol. Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian ikut meminta aparat menelusuri pihak yang menggagas kegiatan tersebut.

Kronologi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Video kontroversial itu disebut direkam di sebuah booth produk minuman beralkohol dalam gelaran The Sounds Project Vol. 9.

Dalam rekaman yang beredar, seorang perempuan tampak membacakan Surah Ad-Duha di depan sejumlah orang yang berada di area booth. Setelah bacaan selesai, suasana disambut sorakan dan tepuk tangan.

Hadiah yang dikaitkan dengan tantangan tersebut disebut berupa produk minuman beralkohol. Dari titik inilah video kemudian menyebar cepat dan memicu pertanyaan besar mengenai siapa yang sebenarnya menggagas challenge tersebut.

Di media sosial, satu potongan video memang dapat bergerak jauh lebih cepat dibanding klarifikasi. Karena itu, kami melihat penting untuk memisahkan apa yang terlihat dalam rekaman dengan penjelasan masing-masing pihak.

Penjelasan Versi MC Soal Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

MC yang bertugas di booth tersebut kemudian menyampaikan permintaan maaf sekaligus menjelaskan kronologi dari versinya.

Menurut penjelasan MC bernama Ega, kejadian bermula saat dirinya berinteraksi dengan pengunjung pada jeda acara. Seorang pengunjung yang mengenakan atasan putih disebut tiba-tiba mengambil mikrofon.

Pengunjung tersebut kemudian secara spontan mengadakan sayembara melafalkan salah satu surah Al-Qur’an kepada pengunjung lain dengan hadiah yang ditawarkan saat itu.

Ega mengakui bahwa dirinya lalai karena tidak segera mengambil kembali mikrofon dan menghentikan aksi tersebut. Ia menyebut seorang MC seharusnya memastikan aktivitas di booth tetap berjalan sesuai konsep yang telah ditentukan.

Dalam klarifikasinya, Ega juga menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan aksi spontan audiens dan menyebut pihak brand tidak terlibat dalam gagasan challenge itu. Ia meminta maaf atas kegaduhan yang kemudian muncul.

Versi EO The Sounds Project

Pihak The Sounds Project juga mengeluarkan pernyataan resmi setelah kontroversi membesar.

Penyelenggara menegaskan bahwa kegiatan yang menjadikan agama sebagai bahan challenge maupun promosi produk tidak pernah mendapat persetujuan mereka.

Menurut The Sounds Project, kejadian tersebut berlangsung di luar arahan, persetujuan, dan kendali pihak penyelenggara. Mereka juga menegaskan tidak menoleransi tindakan yang menyinggung agama maupun SARA di lingkungan festival.

Penyelenggara kemudian mengambil beberapa langkah, antara lain menegur pihak sponsor, meminta identifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat langsung, serta melakukan evaluasi internal agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Baca juga: Sindikat Miras Ilegal di Bali Terbongkar

MUI Mengecam dan Meminta Polisi Menelusuri Pelaku

Majelis Ulama Indonesia memberikan respons keras terhadap Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras tersebut.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menilai penyandingan aktivitas membaca atau menghafal Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras tidak dapat dibenarkan secara agama, moral, maupun hukum.

MUI menilai Al-Qur’an memiliki kedudukan suci dan membaca maupun menghafalnya merupakan ibadah. Karena itu, menjadikannya bagian dari promosi minuman beralkohol dinilai merendahkan kesucian Al-Qur’an.

Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis juga meminta kepolisian mencari pihak yang menggagas dan bertanggung jawab atas kegiatan tersebut agar perkara dapat diproses sesuai hukum.

Polisi Panggil EO dan MC

Kontroversi ini kemudian masuk ke ranah kepolisian.

Polisi menyatakan Unit Reskrim Polsek Pademangan melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Pada Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik juga menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut kepolisian turut berkoordinasi dengan penyelenggara festival serta pemilik booth dalam proses pendalaman perkara.

Tahapan penyelidikan tersebut mencakup pengumpulan keterangan dan administrasi penyelidikan sebelum nantinya dilakukan gelar perkara.

Kasus Kini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Perkembangan terbaru membuat kasus ini bergerak lebih jauh dibanding saat kontroversi pertama kali viral.

Pada Selasa malam, 11 Agustus 2026, Tim Hukum Muslim melaporkan kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 Agustus 2026. Pelapor turut menyerahkan video dan tangkapan layar sebagai barang bukti.

Pihak pelapor menyatakan terdapat sejumlah pihak yang hendak dimintai pertanggungjawaban terkait peristiwa tersebut. Namun, proses hukum masih berjalan sehingga status dan tanggung jawab masing-masing pihak tetap harus menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Dengan demikian, penjelasan versi EO dan MC belum menjadi akhir dari kontroversi ini.

Kami melihat perkara tersebut kini memiliki tiga lapisan yang perlu dibedakan dengan jelas: kejadian yang terekam dalam video, klarifikasi pihak yang berada di lokasi, dan proses hukum yang tengah dilakukan aparat.

Sampai ada hasil penyelidikan resmi, publik perlu berhati-hati agar tidak menyimpulkan tanggung jawab pidana seseorang hanya berdasarkan potongan video maupun perdebatan di media sosial.

Parepos logo text

Baca berita Sulawesi terkini di Parepos untuk mendapatkan informasi terbaru seputar Sulawesi, nasional, hukum, hiburan, olahraga, dan berbagai peristiwa penting lainnya.

By admin