JAKARTA, DKI JAKARTA – Penampakan bos 3 situs judol dibawa ke Jakarta setelah buronan kasus judi online internasional berinisial FP berhasil ditangkap di Thailand. FP tiba di Indonesia dan langsung dibawa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam dokumentasi yang beredar, FP terlihat dikawal sejumlah penyidik saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kedua tangannya tampak dalam kondisi terborgol, sementara wajahnya tertutup masker ketika digiring menuju kendaraan petugas.
Penangkapan FP menjadi bagian dari pengembangan kasus jaringan judi online lintas negara yang sedang ditangani Bareskrim Polri.
Polisi menyebut FP diduga memiliki peran penting karena berkaitan dengan pengelolaan tiga situs judi online internasional.
FP Tiba di Jakarta Setelah Ditangkap di Thailand
FP sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga melarikan diri ke luar negeri.
Bareskrim Polri kemudian melakukan pelacakan hingga menemukan keberadaan FP di Thailand. Penangkapan dilakukan melalui kerja sama dengan kepolisian Thailand serta pihak imigrasi setempat.
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Setyo Koes Heriyanto menjelaskan penangkapan dilakukan pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 17.30 waktu Thailand.
Setelah diamankan, FP langsung dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
Perjalanan FP kembali ke Tanah Air menjadi perhatian karena sebelumnya penyidik harus melakukan pencarian lintas negara.
Penampakan FP Saat Digiring Penyidik
Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, FP terlihat mengenakan pakaian bernuansa gelap.
Ia berjalan dengan pengawalan ketat personel Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama anggota Set NCB Interpol Indonesia.
Tersangka tidak memberikan pernyataan kepada awak media.
Polisi kemudian membawa FP menuju Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan judi online.
Kondisi tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum setelah seseorang ditangkap dan belum menjadi putusan akhir pengadilan.
Diduga Mengendalikan Tiga Situs Judi Online
Bareskrim menyebut FP merupakan tersangka dalam perkara jaringan judi online internasional.
Menurut penyidik, FP diduga mengoperasikan tiga situs, yakni Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Ketiga situs tersebut disebut menyediakan berbagai jenis taruhan daring seperti slot, kasino, hingga judi bola.
Polisi menyampaikan nilai transaksi jaringan tersebut mencapai sekitar Rp1 triliun dalam periode Januari hingga April 2026.
Angka tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap aktivitas sindikat yang beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
Namun, jumlah tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan dan akan diuji melalui proses hukum.
Baca Juga: Kasus Judi Online Lain di Indonesia
Kasus judi online terus menjadi perhatian aparat karena melibatkan berbagai pola, mulai dari penggunaan rekening penampung hingga jaringan digital lintas wilayah.
Sebelumnya, aparat juga menangani sejumlah kasus terkait aktivitas perjudian ilegal dengan berbagai modus.
Baca juga: Remaja Bobol Rumah Buat Judi
FP Sempat Kabur ke Singapura Sebelum ke Thailand
Sebelum ditangkap di Thailand, FP diketahui sempat berada di luar negeri.
Polisi menyebut FP masuk daftar pencarian orang sejak 29 Juli 2026 setelah diduga meninggalkan Indonesia.
Penyidik awalnya melakukan koordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Singapura pada 10 September 2026.
Namun berdasarkan hasil pelacakan, FP diketahui sudah tidak berada di Singapura dan berpindah ke Thailand.
Setelah mengetahui lokasi keberadaan FP, penyidik berkoordinasi dengan otoritas Thailand hingga akhirnya penangkapan dilakukan.
Lima Tersangka Lain Sudah Diamankan
FP bukan satu-satunya orang yang diproses dalam perkara ini.
Sebelum penangkapan FP, Bareskrim telah mengamankan lima tersangka lain yang berinisial APU, MAY, R, GG, dan TS.
Pemeriksaan terhadap para tersangka sebelumnya membantu penyidik mengembangkan struktur jaringan judi online tersebut.
Polisi masih mendalami bagaimana pembagian peran masing-masing orang dalam operasional situs.
Polisi Masih Mendalami Peran FP
Meski disebut sebagai pengendali tiga situs judol, polisi masih melakukan pendalaman terhadap peran FP.
Penyidik akan memeriksa keterlibatan FP dalam pengelolaan sistem, aliran dana, serta kemungkinan adanya pihak lain yang membantu operasional jaringan tersebut.
Proses pemeriksaan menjadi penting untuk mengetahui struktur lengkap jaringan.
Dalam perkara pidana, status tersangka menunjukkan seseorang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik, tetapi keputusan bersalah tetap berada pada proses pengadilan.
Upaya Pemberantasan Judi Online Lintas Negara
Penangkapan FP menunjukkan bahwa penanganan judi online tidak hanya dilakukan dalam wilayah Indonesia.
Pergerakan pelaku yang melintasi negara membuat aparat perlu bekerja sama dengan lembaga internasional dan otoritas negara lain.
Dalam kasus ini, koordinasi dilakukan antara Bareskrim Polri, Set NCB Interpol Indonesia, kepolisian Thailand, dan pihak imigrasi Thailand.
Kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah dalam mengejar pelaku yang mencoba menghindari proses hukum dengan berpindah negara.
Kronologi Penangkapan Bos 3 Situs Judol
Kasus ini bermula ketika Bareskrim Polri melakukan penyidikan terhadap jaringan judi online internasional.
FP kemudian masuk daftar pencarian orang setelah diduga berada di luar negeri.
Pada September 2026, penyidik melacak keberadaannya hingga Thailand.
Tim gabungan kemudian menangkap FP pada 22 September 2026 sekitar pukul 17.30 waktu Thailand. Setelah proses koordinasi selesai, FP dibawa kembali ke Indonesia.
Setibanya di Jakarta, FP langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui keseluruhan jaringan yang terlibat.
Kasus Masih Berjalan
Penampakan bos 3 situs judol yang dibawa ke Jakarta menjadi bagian dari perkembangan terbaru kasus perjudian online internasional.
FP kini menjalani proses hukum setelah ditangkap di Thailand.
Polisi menyebut tersangka berkaitan dengan tiga situs judi online internasional dengan nilai transaksi yang disebut mencapai sekitar Rp1 triliun selama periode Januari hingga April 2026.
Namun, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berjalan.
Bareskrim juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan tersebut.
Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil penyidikan dan proses hukum yang dilakukan aparat.

Baca berita terkini di Parepos untuk mendapatkan informasi terbaru seputar nasional, kriminal, teknologi, dan berbagai peristiwa penting lainnya.
