SURABAYA, JAWA TIMUR – Kabar Satwa Kebun Binatang Surabaya Kurus dan Mati menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengungkap dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya atau PD TS KBS.
Kasus ini membuat publik geram karena dugaan korupsi tidak hanya disebut merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada perawatan satwa. Hewan-hewan koleksi KBS disebut tampak kurang sehat, cenderung kurus, bahkan ada yang mati karena tidak mendapat perawatan yang baik.
Kejati Jatim menetapkan mantan Direktur Utama PD TS KBS berinisial CA sebagai tersangka. Ia menjabat pada periode 2016 sampai 2024. Berdasarkan perhitungan sementara BPKP Perwakilan Jawa Timur, kerugian negara atau PD TS KBS dalam perkara ini mencapai sekitar Rp10,2 miliar.
Kami di Parepos melihat kasus ini sangat serius karena korupsi di kebun binatang bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Jika benar dana pakan dan perawatan ikut diselewengkan, maka yang menjadi korban bukan hanya negara, tetapi juga satwa yang tidak bisa protes, tidak bisa mengadu, dan tidak bisa menulis status marah di media sosial.
Satirnya, kalau dana makan manusia dikorupsi sudah jahat. Dana makan satwa dikorupsi, itu levelnya seperti merampas hak hidup makhluk yang bahkan tidak punya kuasa membela diri.
Mantan Dirut KBS Jadi Tersangka
Kejati Jatim menetapkan CA sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TS KBS. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.
CA merupakan Direktur Utama PD TS KBS periode 2016 sampai 2024. Dalam rentang itu, penyidik menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran perusahaan daerah yang mengelola Kebun Binatang Surabaya.
Kejati menyebut CA diduga menggunakan anggaran perusahaan untuk pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan, pengeluaran fiktif, hingga kepentingan pribadi. Dana yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan operasional diduga tidak sepenuhnya sampai pada tujuan semestinya.
Untuk kepentingan penyidikan, CA ditahan selama 20 hari di Cabang Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terhitung mulai 21 Juli sampai 9 Agustus 2026.
Kerugian Disebut Capai Rp10,2 Miliar
Berdasarkan hasil perhitungan sementara BPKP Perwakilan Jawa Timur, dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian keuangan negara atau PD TS KBS sebesar Rp10.209.664.735,60.
Angka Rp10,2 miliar bukan nominal kecil. Dalam konteks kebun binatang, dana sebesar itu bisa berkaitan dengan banyak kebutuhan penting, mulai dari pakan satwa, perbaikan fasilitas, kebersihan kandang, layanan kesehatan hewan, perawatan lingkungan, hingga operasional harian.
Karena itu, publik wajar marah. Jika dana operasional diselewengkan, dampaknya tidak berhenti di laporan keuangan. Dampaknya bisa terlihat pada kandang yang rusak, fasilitas yang kotor, pakan yang tidak maksimal, dan kesehatan satwa yang terganggu.
Dalam kasus seperti ini, kerugian tidak bisa hanya dihitung dari rupiah. Ada kerugian ekologis, kerugian moral, dan hilangnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan lembaga konservasi.
Dugaan Modus Pengeluaran Fiktif
Kejati Jatim menyebut CA diduga memerintahkan Kepala Departemen Accounting and Finance berinisial STN untuk mencairkan dana perusahaan. Dana tersebut kemudian dibuatkan dokumen pertanggungjawaban seolah-olah digunakan untuk kebutuhan operasional.
Penyidik juga menyebut pada periode 2023 sampai 2024, pengeluaran kas yang tidak sah itu diduga memperoleh persetujuan dari Direktur Keuangan berinisial MN.
Modus semacam ini menjadi perhatian karena terlihat seperti upaya membuat pengeluaran ilegal tampak resmi. Dokumen ada, pertanggungjawaban ada, tetapi substansinya diduga tidak sesuai kenyataan.
Jika pola ini benar terbukti di pengadilan, kasus KBS memperlihatkan betapa rapuhnya pengawasan internal. Sebab, dalam lembaga yang mengurusi satwa, setiap rupiah operasional seharusnya bisa ditelusuri sampai ke kebutuhan lapangan.
Dana Pakan Bukan Anggaran Biasa
Dalam banyak kasus korupsi, publik sering mendengar istilah anggaran perjalanan dinas, proyek fisik, pengadaan barang, atau dana operasional. Namun, ketika yang disorot adalah dana pakan satwa, reaksi publik terasa lebih emosional.
Dana pakan bukan sekadar pos belanja. Bagi satwa, pakan adalah kebutuhan hidup harian. Tidak ada satwa yang bisa membeli makan sendiri, mengadu ke kantor, atau menuntut ganti rugi.
Satwa di kebun binatang sepenuhnya bergantung pada manusia. Mereka bergantung pada pengelola untuk makanan, kebersihan, ruang gerak, perawatan medis, dan lingkungan yang layak.
Karena itu, jika anggaran pakan dan perawatan tidak digunakan semestinya, dampaknya bisa langsung menyentuh kesejahteraan hewan. Hewan bisa kurang nutrisi, stres, sakit, lemah, dan dalam kondisi ekstrem bisa mati.
Fasilitas Disebut Kotor Dan Rusak
Kejati juga menyebut dugaan penyimpangan berdampak pada kualitas pengelolaan KBS. Fasilitas disebut kotor dan rusak, sementara sejumlah satwa tampak kurang sehat, cenderung kurus, bahkan mati karena tidak mendapat perawatan yang baik.
Pernyataan ini memperlihatkan bahwa dugaan korupsi tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga pada kondisi fisik kebun binatang.
Fasilitas yang rusak bisa membahayakan satwa dan pengunjung. Kandang yang tidak terawat dapat meningkatkan risiko penyakit. Sistem kebersihan yang buruk bisa membuat lingkungan tidak sehat.
Dalam kebun binatang, fasilitas bukan sekadar bangunan. Ia adalah bagian dari kesejahteraan satwa. Kandang, drainase, pagar, ruang teduh, akses air, hingga area perawatan harus dijaga dengan standar yang jelas.
Satwa Kurus Dan Mati Jadi Pukulan Moral
Bagian paling menyakitkan dari kasus ini adalah pernyataan bahwa satwa menjadi kurang sehat, kurus, bahkan cenderung mati. Kalimat itu membuat publik melihat kasus ini sebagai tragedi moral, bukan sekadar perkara hukum.
Satwa kebun binatang hidup dalam ruang yang sepenuhnya dikendalikan manusia. Mereka tidak bisa mencari makan sendiri seperti di habitat liar. Karena itu, manusia yang mengelola kebun binatang memikul tanggung jawab besar.
Jika makanan dikurangi, kualitas pakan menurun, perawatan terlambat, atau fasilitas rusak dibiarkan, satwa menjadi pihak pertama yang menanggung akibat.
Di titik ini, publik pantas menuntut kejelasan. Satwa apa saja yang terdampak? Bagaimana riwayat kesehatannya? Apakah ada audit medis satwa? Apakah ada catatan kematian? Apakah ada evaluasi dokter hewan independen?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting agar kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka dan satu angka kerugian.
KBS Sebut Kondisi Saat Ini Baik-Baik Saja
Di tengah sorotan publik, pihak Kebun Binatang Surabaya menyatakan kondisi saat ini baik-baik saja. Kepala Seksi Humas KBS, Lintang Ratri Sunarwidhi, menyebut pemberian pakan satwa tidak terkendala.
Menurut penjelasan KBS, pakan diberikan dua kali sehari, pagi dan sore. Pemberian pakan juga disebut disesuaikan dengan usia satwa, kebutuhan nutrisi, berat badan, serta kecocokan masing-masing satwa.
Pihak KBS juga menegaskan bahwa mekanisme perawatan saat ini berbeda dari kepengurusan sebelumnya, ketika KBS masih berstatus Perusahaan Daerah Taman Satwa dan saat CA menjabat.
Penjelasan ini penting agar publik memahami perbedaan antara dugaan masalah pada periode lama dan kondisi pengelolaan saat ini. Namun, klarifikasi saja belum cukup. Publik tetap membutuhkan bukti berupa audit, laporan kesehatan satwa, serta transparansi perbaikan.
Publik Perlu Transparansi Perawatan Satwa
Kasus Satwa Kebun Binatang Surabaya Kurus dan Mati Imbas Korupsi Dana Pakan seharusnya menjadi momentum membuka data perawatan satwa secara lebih transparan.
KBS dapat menjelaskan kondisi koleksi satwa, standar pakan, jadwal pemeriksaan dokter hewan, jumlah kematian satwa dalam beberapa tahun terakhir, serta langkah pemulihan fasilitas.
Transparansi seperti ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik. Sebab, setelah isu dana pakan mencuat, masyarakat tentu ingin memastikan bahwa satwa benar-benar mendapat perlakuan layak.
Kebun binatang bukan hanya tempat wisata. Ia juga membawa fungsi konservasi, edukasi, dan penelitian. Jika kepercayaan publik rusak, fungsi itu akan terganggu.
Surabaya Kembali Jadi Sorotan Nasional
Kasus KBS ini membuat Surabaya kembali berada dalam sorotan nasional. Sebelumnya, isu lain di Kota Pahlawan juga ramai dibahas publik, termasuk pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan besar.
Parepos sebelumnya mengulas isu tersebut dalam artikel Mal Dipagari di Surabaya, yang memperlihatkan bagaimana ruang publik di Surabaya mudah menjadi bahan spekulasi dan perhatian nasional.
Dalam kasus KBS, sorotannya jauh lebih sensitif. Bukan hanya soal fasilitas kota, tetapi juga nasib satwa yang hidupnya bergantung pada pengelola.
Dua isu itu sama-sama menunjukkan pentingnya komunikasi publik. Ketika ada persoalan yang menyentuh kepentingan warga, pengelola dan pemerintah perlu memberi penjelasan cepat, jelas, dan bisa diuji.
Pengawasan Perusahaan Daerah Harus Diperketat
Kasus dugaan korupsi di KBS juga membuka pertanyaan besar soal pengawasan perusahaan daerah. Bagaimana dugaan penyimpangan bisa berlangsung bertahun-tahun? Siapa yang melakukan audit? Apa yang dilakukan pengawas internal? Apakah laporan keuangan benar-benar diuji?
Perusahaan daerah mengelola aset publik. Maka, pengawasannya tidak boleh longgar. Apalagi jika perusahaan itu mengurusi makhluk hidup.
Kebun binatang bukan perusahaan jasa biasa. Kesalahan pengelolaan bisa berdampak langsung pada satwa. Karena itu, standar pengawasannya harus lebih ketat daripada sekadar melihat laba rugi.
Pemkot, badan pengawas, auditor, dan manajemen harus memastikan dana operasional benar-benar sampai ke kebutuhan satwa dan fasilitas.
Korupsi Di Kebun Binatang Lebih Dari Sekadar Uang
Korupsi di kebun binatang punya dimensi yang lebih menyakitkan. Korbannya tidak hanya negara, tetapi juga hewan yang tidak punya suara.
Jika uang proyek jalan dikorupsi, jalan bisa rusak dan masyarakat dirugikan. Jika dana kesehatan dikorupsi, pasien bisa terdampak. Jika dana pakan satwa dikorupsi, makhluk hidup yang sepenuhnya bergantung pada manusia bisa kelaparan, sakit, dan mati.
Inilah mengapa publik bereaksi keras. Ada rasa tidak tega yang sangat manusiawi ketika mendengar satwa kurus dan mati akibat dugaan korupsi.
Kasus ini juga mengingatkan bahwa integritas tidak boleh hanya dibicarakan di kantor pemerintahan. Integritas harus hadir sampai ke kandang satwa, dapur pakan, gudang logistik, dan ruang perawatan hewan.
Jangan Sampai Hanya Berhenti Pada Satu Tersangka
Kejati menyatakan penyidikan masih terus didalami untuk mengungkap pihak lain yang turut bertanggung jawab. Ini penting karena dugaan korupsi bertahun-tahun biasanya sulit dilakukan sendirian.
Jika ada dokumen fiktif, pencairan dana, persetujuan keuangan, dan laporan pertanggungjawaban, maka penyidik perlu menelusuri seluruh rantai yang terlibat.
Publik tentu berharap kasus ini tidak berhenti pada satu nama. Jika ada pihak lain yang ikut menyetujui, menikmati, atau membiarkan penyimpangan, semuanya harus diperiksa sesuai hukum.
Penegakan hukum yang kuat akan memberi pesan bahwa pengelolaan satwa tidak boleh dijadikan ruang bancakan.
Perlunya Audit Kesehatan Satwa
Selain proses hukum keuangan, audit kesehatan satwa juga penting dilakukan. Publik perlu tahu kondisi hewan-hewan koleksi KBS setelah dugaan korupsi ini mencuat.
Audit tersebut bisa melibatkan dokter hewan, ahli konservasi, akademisi, dan pihak independen. Tujuannya bukan untuk mempermalukan pengelola saat ini, tetapi memastikan pemulihan berjalan objektif.
Audit kesehatan juga bisa menjadi dasar perbaikan. Satwa mana yang perlu perawatan khusus? Kandang mana yang butuh renovasi? Sistem pakan mana yang perlu diperkuat? Data seperti ini akan lebih berguna daripada sekadar saling bantah di media.
KBS punya sejarah panjang sebagai kebun binatang legendaris di Indonesia. Karena itu, pemulihan kepercayaan harus dilakukan dengan langkah nyata.
Catatan Parepos
Kami di Parepos menilai kasus Satwa Kebun Binatang Surabaya Kurus dan Mati adalah alarm keras bagi pengelolaan aset publik yang menyangkut makhluk hidup.
Kejati Jatim sudah menetapkan CA sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD TS KBS. Kerugian sementara disebut mencapai Rp10,2 miliar. Dampaknya disebut menyentuh fasilitas yang kotor dan rusak hingga satwa yang kurang sehat, kurus, bahkan mati.
Di sisi lain, pihak KBS menyatakan kondisi saat ini baik-baik saja dan pakan satwa tidak terkendala. Pernyataan itu perlu diapresiasi, tetapi harus diikuti transparansi agar publik percaya.
Kasus ini tidak boleh selesai hanya dengan penahanan satu tersangka. Harus ada audit keuangan, audit kesehatan satwa, perbaikan fasilitas, dan pengawasan ketat agar dana pakan benar-benar sampai ke kandang.
Pada akhirnya, satwa tidak bisa bicara. Karena itu, manusia yang harus bersuara. Jika benar hak makan dan perawatan mereka pernah dikorupsi, maka hukum harus bekerja bukan hanya untuk menyelamatkan uang negara, tetapi juga untuk menjaga martabat kemanusiaan kita.

Baca berita nasional, hukum, lingkungan, Surabaya, dan kabar terbaru lainnya di Parepos, media dengan semangat Membawa Terang Informasi untuk pembaca yang ingin mengikuti isu penting secara jernih, kritis, dan tetap berimbang.
