MAKASSAR, Sulawesi Selatan – Persoalan tenda Pallubasa Serigala Makassar ternyata belum selesai setelah pembongkaran dilakukan. Pemerintah Kecamatan Mamajang mengungkap adanya temuan limbah yang menumpuk di drainase bawah bekas tenda warung tersebut.
Kasus Buang Limbah di Drainase Bawah Tenda ini menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut penataan fasilitas umum, tetapi juga kebersihan lingkungan dan pengelolaan limbah usaha kuliner di tengah kota.
Saya melihat kasus ini sebagai pengingat bahwa usaha kuliner legendaris sekalipun tetap harus patuh pada aturan ruang publik dan lingkungan. Nama besar boleh jadi kebanggaan, tetapi drainase tersumbat tetap saja masalah. Satirnya, kuah boleh kental, tapi limbah jangan sampai ikut mengental di saluran air.
Limbah Ditemukan Setelah Tenda Dibongkar
Camat Mamajang, Muhammad Rizal, mengungkap bahwa limbah bekas makanan ditemukan menumpuk di drainase bawah bekas tenda Pallubasa Serigala Makassar. Temuan itu diketahui setelah pihak kecamatan membongkar sisa beton tempat tenda sebelumnya berdiri.
Limbah yang ditemukan disebut berasal dari lemak makanan, minyak, hingga sabun bekas cuci. Tumpukan tersebut menyumbat saluran drainase dan sudah mengeras karena tidak dibersihkan dalam waktu lama.
Kondisi ini membuat persoalan menjadi lebih serius. Sebab, drainase bukan tempat pembuangan limbah usaha. Saluran air berfungsi mengalirkan air, bukan menampung sisa makanan dan minyak dari aktivitas dapur.
Kalau drainase diperlakukan seperti tempat buang sisa, dampaknya bisa terasa ke mana-mana. Saluran mampet, genangan muncul, bau tidak sedap menyebar, dan warga sekitar yang akhirnya ikut menanggung akibatnya.
Drainase Disebut Tersumbat Bertahun-Tahun
Dalam keterangan Camat Mamajang, limbah yang menumpuk disebut sudah mengeras karena bertahun-tahun tidak dibersihkan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan tersebut bukan terjadi dalam semalam.
Pemerintah kecamatan juga menemukan bahwa drainase di seberang jalan turut tertimbun limbah. Artinya, titik masalah tidak hanya berada tepat di bawah bekas tenda, tetapi berpotensi meluas ke jalur saluran lain di sekitar lokasi.
Di sinilah letak urgensinya. Jika saluran drainase tersumbat dalam jangka panjang, kawasan sekitar bisa lebih rentan terhadap genangan, terutama saat hujan deras. Untuk kota seperti Makassar, persoalan drainase jelas tidak bisa dianggap urusan kecil.
Saya kira publik paham bahwa kuliner adalah identitas penting Makassar. Pallubasa punya tempat tersendiri di hati banyak orang. Namun, identitas kuliner tidak boleh berdiri di atas fasilitas umum yang rusak dan saluran air yang tersumbat.
Camat Mamajang Koordinasi Dengan Dinas PU
Pemerintah Kecamatan Mamajang telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk menindaklanjuti kondisi drainase tersebut. Jalur drainase di sekitar lokasi disebut perlu ditelusuri untuk mengetahui titik mana saja yang tertutup timbunan.
Langkah ini penting karena pembersihan saluran tidak cukup hanya dilakukan di satu titik. Jika sumber sumbatan menyebar, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh. Jika tidak, masalah yang sama bisa muncul lagi setelah beberapa waktu.
Pihak kecamatan juga menyebut sisa coran beton yang masih menutup drainase ikut dibongkar. Sebelumnya, pemilik warung telah membongkar sendiri tenda yang berdiri di atas drainase setelah mendapat teguran dari pemerintah kecamatan.
Kondisi ini memperlihatkan pentingnya pengawasan fasilitas umum. Ketika fasum dibiarkan dikuasai terlalu lama, dampaknya bukan hanya soal estetika kota. Dampaknya bisa masuk ke urusan teknis seperti drainase, kebersihan, dan kenyamanan warga.
Masalah Fasum Tidak Boleh Dianggap Sepele
Kasus Pallubasa Serigala Makassar Ternyata Buang Limbah di Drainase Bawah Tenda menjadi contoh bahwa penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan usaha perlu diawasi ketat.
Fasilitas umum dibuat untuk kepentingan bersama. Drainase, trotoar, bahu jalan, dan ruang publik tidak boleh berubah fungsi menjadi area permanen usaha tanpa pengaturan yang jelas.
Ketika ruang publik berubah fungsi, dampaknya bisa panjang. Pejalan kaki terganggu, drainase tertutup, akses warga menyempit, dan pemerintah harus turun belakangan untuk membenahi kerusakan yang sebenarnya bisa dicegah dari awal.
Dalam konteks ini, pembongkaran tenda bukan sekadar tindakan penertiban. Itu adalah bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik. Kalau tidak dilakukan, kebiasaan lama bisa terus dianggap normal.
Dan jujur saja, kita sering terlalu lunak pada pelanggaran yang sudah lama terjadi. Alasannya macam-macam: sudah terbiasa, sudah lama jualan, sudah dikenal banyak orang. Padahal, lama melanggar bukan berarti otomatis benar.
Pelajaran Untuk Usaha Kuliner Di Makassar
Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi pelaku usaha kuliner di Makassar dan daerah lain. Usaha makanan tidak cukup hanya enak, ramai, dan viral. Pengelolaan limbah juga harus rapi.
Minyak, lemak, sisa makanan, dan air bekas cucian tidak boleh dibuang sembarangan ke saluran umum. Usaha kuliner perlu memiliki sistem pembuangan yang layak agar tidak membebani lingkungan sekitar.
Pemerintah juga perlu konsisten melakukan pengawasan. Bukan hanya ketika kasus sudah ramai, tetapi sejak awal saat izin usaha, penggunaan ruang, dan pengelolaan limbah diperiksa. Kalau pengawasan hanya aktif setelah viral, itu namanya bukan tata kelola, tetapi pemadam kebakaran reputasi.
Di sisi lain, warga juga punya peran. Keluhan tentang bau, saluran mampet, atau genangan perlu dilaporkan secara resmi agar pemerintah punya dasar penindakan. Jangan hanya ramai di grup WhatsApp, lalu diam saat diminta laporan formal.
Kesimpulan
Kasus Buang Limbah di Drainase Bawah Tenda di lokasi bekas tenda Pallubasa Serigala Makassar memperlihatkan bahwa persoalan kuliner tidak hanya soal rasa dan popularitas. Ada aspek lingkungan, fasilitas umum, dan tanggung jawab usaha yang tidak boleh diabaikan.
Camat Mamajang mengungkap limbah berupa lemak, minyak, sisa makanan, dan sabun bekas cuci ditemukan menumpuk di drainase. Kondisi itu disebut menyumbat saluran dan mengeras karena bertahun-tahun tidak dibersihkan.
Pemerintah kecamatan kini berkoordinasi dengan Dinas PU untuk menelusuri dan membenahi jalur drainase di sekitar lokasi. Langkah ini perlu dikawal agar pembenahan tidak berhenti pada pembongkaran tenda, tetapi juga menyentuh akar masalah lingkungan.
Kuliner Makassar memang harus terus hidup. Namun, kota juga harus tetap tertib, bersih, dan sehat. Usaha boleh laris, tapi drainase jangan jadi korban.

Baca berita Sulawesi terkini di Parepos, media yang terus menghadirkan kabar terbaru dari Sulawesi, Indonesia, hingga dunia dengan semangat Membawa Terang Informasi.
