Yusuf Kartiko Difitnah Pakai Narkoba

JAKARTA, DKI JAKARTA – Yusuf Kartiko Difitnah Pakai Narkoba menjadi persoalan serius setelah ibunya, Zarima Mirafsur, memutuskan membawa tudingan yang beredar di media sosial ke jalur hukum.

Zarima mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Oktober 2026 dengan didampingi tim kuasa hukum.

Ia melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan tuduhan mengenai penggunaan narkoba oleh putranya.

Bagi kami, ada hal penting yang perlu langsung diluruskan. Tuduhan tersebut merupakan klaim yang beredar di media sosial dan belum terbukti. Zarima sendiri menegaskan tudingan itu tidak memiliki dasar.

Yusuf Kartiko Difitnah Pakai Narkoba

Persoalan bermula ketika nama aktor muda Yusuf Kartiko ramai diperbincangkan di media sosial.

Di tengah perbincangan tersebut, muncul sejumlah unggahan dan komentar yang menuding Yusuf menggunakan narkoba.

Zarima Mirafsur sebagai ibu kemudian mengambil sikap.

Ia menyatakan tudingan tersebut tidak disertai bukti dan telah merugikan nama baik putranya.

Alih-alih membalas satu per satu komentar di media sosial, Zarima memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Zarima Mirafsur Resmi Lapor Polisi

Zarima secara resmi membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 15 Oktober 2026.

Ia datang bersama kuasa hukumnya, Alvi Muhammad.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui sejumlah akun media sosial.

Zarima mengatakan langkah hukum ditempuh karena tudingan mengenai narkoba dianggap sudah melewati batas.

Sebagai seorang ibu, ia mengaku merasa sangat tersakiti ketika anaknya dituduh menggunakan narkotika tanpa bukti.

Sejumlah Akun Instagram dan TikTok Dilaporkan

Kuasa hukum Zarima menjelaskan laporan menyasar beberapa akun media sosial.

Akun-akun tersebut berasal dari platform Instagram dan TikTok.

Pihak keluarga menilai terdapat konten dan komentar yang mengandung narasi negatif terhadap Yusuf.

Laporan tersebut disebut menggunakan ketentuan mengenai pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Namun, proses hukum masih berjalan.

Karena itu, akun yang dilaporkan belum dapat disebut bersalah sebelum ada pemeriksaan dan keputusan hukum lebih lanjut.

Berawal dari Yusuf Menjadi Saksi Kasus Betrand Peto

Perbincangan mengenai Yusuf disebut mulai memanas setelah namanya muncul dalam perkara yang berkaitan dengan Betrand Peto atau Onyo.

Yusuf sebelumnya dimintai keterangan sebagai saksi.

Setelah itu, berbagai narasi mengenai dirinya mulai berkembang di media sosial.

Zarima mengatakan situasi kemudian bergeser menjadi perundungan dan tudingan yang menyerang pribadi Yusuf.

Hubungan Yusuf dan Betrand sendiri disebut tetap baik sebagai sesama rekan kerja.

Artinya, narasi yang berkembang di media sosial belum tentu mencerminkan hubungan nyata di antara mereka.

Zarima Tegaskan Tuduhan Narkoba Tak Berdasar

Salah satu tudingan yang paling dipersoalkan keluarga adalah mengenai penggunaan narkoba.

Zarima secara tegas membantah tudingan tersebut.

Menurutnya, tidak ada bukti yang menunjukkan Yusuf menggunakan narkotika.

Inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar keluarga memilih membawa persoalan ke polisi.

Dalam situasi seperti ini, masyarakat juga perlu berhati-hati membedakan antara tuduhan di media sosial dan fakta yang sudah dibuktikan.

Satu komentar memang hanya membutuhkan beberapa detik untuk diketik, tetapi konsekuensinya bisa bertahan jauh lebih lama.

Bukti Video dan Tangkapan Layar Diserahkan

Tim kuasa hukum tidak datang ke Polda Metro Jaya dengan tangan kosong.

Mereka menyerahkan sejumlah materi yang dianggap mendukung laporan.

Barang bukti itu antara lain rekaman video yang dinilai mengandung narasi negatif serta tangkapan layar dari berbagai pernyataan di media sosial.

Bukti tersebut nantinya akan diperiksa oleh penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.

Polisi juga dapat mendalami identitas pemilik akun serta konteks dari setiap unggahan yang dilaporkan.

Baca juga laporan Parepos mengenai paket narkoba sabu-sabu seberat satu kilogram untuk informasi lainnya terkait kasus narkotika.

Yusuf Disebut Sempat Tertekan

Zarima juga menceritakan dampak yang dirasakan Yusuf setelah menghadapi gelombang komentar negatif.

Menurut sang ibu, Yusuf sempat mengalami tekanan yang cukup berat.

Ia disebut sempat tidak mau makan dan jatuh sakit.

Zarima juga mengungkap putranya pernah menghindari komunikasi dengannya selama beberapa hari ketika berada di lokasi syuting.

Pernyataan tersebut menggambarkan bagaimana serangan di media sosial dapat berdampak terhadap seseorang di luar layar ponsel.

Yusuf Tetap Profesional Saat Syuting

Meski menghadapi persoalan tersebut, Zarima mengatakan Yusuf tetap berusaha menjalankan pekerjaannya secara profesional.

Yusuf saat itu diketahui masih menjalani kegiatan syuting bersama aktris Acha Septriasa.

Menurut Zarima, ketika kamera mulai merekam, Yusuf tetap mampu menjalankan perannya.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan keluarga ingin persoalan di luar pekerjaan segera ditangani melalui jalur hukum.

Keluarga Pilih Jalur Hukum

Zarima menegaskan dirinya tidak berniat membalas tudingan dengan perang komentar di media sosial.

Ia memilih proses hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan keluarganya.

Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan batas terhadap unggahan yang menurut pihak keluarga telah masuk ke ranah pencemaran nama baik.

Kini, proses selanjutnya berada di tangan penyidik.

Polisi akan menilai laporan, barang bukti, serta keterangan para pihak sebelum menentukan tindak lanjut.

Kesimpulan

Yusuf Kartiko Difitnah Pakai Narkoba menjadi perkara hukum setelah Zarima Mirafsur resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan tudingan penggunaan narkoba yang beredar di Instagram dan TikTok.

Zarima membantah tudingan tersebut dan menilai tidak ada bukti yang menunjukkan putranya menggunakan narkotika.

Tim kuasa hukum juga menyerahkan rekaman video serta tangkapan layar yang dianggap mengandung narasi pencemaran nama baik.

Pihak keluarga memilih tidak membalas melalui media sosial dan menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian.

Karena proses masih berjalan, tudingan terhadap Yusuf maupun dugaan pelanggaran oleh akun yang dilaporkan tetap harus ditempatkan sebagai klaim yang belum diputus secara hukum.

Parepos logo text

Baca berita terkini di Parepos untuk mengikuti informasi hiburan, hukum, nasional, Sulawesi, dan kabar terbaru lainnya. Parepos, Membawa Terang Informasi.

By admin